ARTI, MAKNA, FUNGSI DAN SIMBOL JABATAN KOMISARIS DI REPUBLIK

 Prolog

Beberapa bulan terakhir, perihal jabatan Komisaris korporasi, khususnya Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), ramai diperbincangkan di Republik. Sebenarnya keberadaan jabatan Komisaris di suatu korporasi di negara manapun adalah hal yang lumrah. Di Republik hal itu menjadi istimewa, menjadi trending topic. Memang seperti itulah kondisi Republik. Apa saja yang tidak dilakukan orang di berbagai negara, menjadi hal wajar dilakukan di sini dan sebaliknya apa yang dilakukan orang di sini menjadi anomali di tempat lain. Itu ciri khas Republik, selalu ingin tampil beda.

Ramainya perbincangan soal jabatan komisaris, karena semua Wakil Menteri mendapat kesempatan merangkap jabatan komisaris di BUMN. Tidak hanya wakil menteri yang mendapat jabatan tersebut, beberapa orang yang dikenal sebagai pendukung rejim berkuasa, buzzer/ influencer juga mendapat bagian / jatah jabatan komisaris. Kenyataan ini membuat orang menduga bahwa jabatan komisaris adalah bentuk balas jasa dari penguasa. Dugaan itu sulit ditampik, karena penghasilan dari jabatan komisaris di BUMN  kelas menengah mencapai ratusan juta rupiah per bulan, belum termasuk fasilitas perumahan/ kendaraan, asuransi, bonus / tantiem. Penghasilan komisaris di BUMN kelas atas dapat mencapai angka miliaran rupiah per bulan. Sementara itu tugas, tanggung jawab / beban kerja komisaris relatif ringan. 

Kenyataan itu mengusik rasa keadilan. Di saat banyak orang sulit mendapatkan pekerjaan, para wakil menteri dan orang di sekitar lingkaran kekuasaan dengan mudah meraih rangkap jabatan / penghasilan. Masih banyak orang yang memiliki kemampuan dan kompetensi tinggi tidak mendapat kemewahan itu. Para karyawan, staf, pejabat menengah di BUMN yang bergelimang peluh dan dibebani target kinerja / pencapaian, menerima penghasilan jauh di bawah yang diterima komisaris. Sungguh ketimpangan yang mencolok dan hal itu mendorong penulis membuat tulisan ini. Tulisan ini berupaya membongkar sisi, sudut yang selama ini tersembunyi sehingga luput dari pengamatan.


Jabatan Komisaris Dalam Ranah Normatif

Dalam ketentuan normatif, komisaris di suatu korporasi terdiri dari beberapa orang,  disebut Dewan Komisaris, dipimpin oleh seorang koordinator yang disebut Presiden Komisaris atau Komisaris Utama. Dewan komisaris ditunjuk oleh para pemegang saham atau pemilik korporasi. Di BUMN, pemegang saham adalah pemerintah yang direpresentasikan oleh Menteri yang memimpin Kementerian yang membawahi BUMN tersebut. Dewan komisaris bertugas mengawasi jalannya korporasi oleh Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama. Tugas lain Dewan Komisaris memberikan nasehat kepada Dewan Direksi, ikut mengambil keputusan strategis. Dewan Komisaris berwenang mengganti Dewan Direksi  dan ikut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh korporasi. Dalam prakteknya, di Republik Dewan Komisaris tidak seaktif seperti pada ketentuan normatif. 

Di Republik, Dewan Komisaris cenderung hanya menjalankan fungsi pengawasan, tidak turut campur dalam urusan taktis dan teknis operasional. Kalaupun melakukan campur tangan pada urusan eksekutif, terbatas pada urusan yang bersifat strategis. Sebenarnya untuk urusan strategis seperti merumuskan visi dan rencana jangka panjang, sudah ada pejabat yang mengurusnya yang disebut Chief Excecutive Officer ( CEO ). Di Republik, biasanya CEO disamakan dengan Direktur Utama. Dewan komisaris merupakan representasi dan simbol eksisitensi dari para pemegang saham. 


Transformasi Arti, Makna, Tugas dan Simbol   Jabatan Komisaris di Republik 

Pada level normatif jabatan komisaris adalah jabatan tinggi, strategis, terhormat, prestisius yang diduduki oleh bukan orang sembarangan. Orang yang pantas menjadi komisaris adalah orang yang kompeten dalam bidang core bisnis yang digeluti oleh korporasi yang diawasinya, memiliki rekam jejak yang bersih, tidak tercela, memiliki integritas, memiliki kematangan kepribadian, pengendalian diri yang prima. Mengingat tingginya tuntutan kapasitas seorang komisaris,  maka sangat layak diberi penghargaan tinggi dalam bentuk gaji, tunjangan, fasilitas prima, bonus / tamtiem yang besar. 

Dalam beberapa dekade terakhir, di Republik terjadi proses transformasi arti, makna, tugas dan simbol jabatan komisaris. Posisinya mengalami degradasi jadi sekadar organ pelengkap. Fungsinya merosot tajam, hanya sekadar jadi pengawas formalitas. Tugasnya mengalami involusi jadi petugas urusan teknis rutin. Simbolnya sebagai wakil pemegang saham merosot jadi parasit makan gaji buta. Sang komisaris tidak merasa terusik dengan proses transformasi tersebut, karena sesuai dengan kapasitasnya yang cukup puas dengan gaji tinggi dan fasilitas mewah. Kondisi tersebut memang didesain oleh penguasa, jabatan komisaris dipersiapkan untuk jadi gerbong kereta api kelas ekonomi untuk  menampung para loyalis yang tidak terangkut di dalam gerbong kelas utama. 


Savety Player Sebagai Pangkal Masalah

Seorang penguasa berkarakter lemah cenderung bersikap sebagai savety player, ingin semua jalan yang ditempuhnya ibarat jalan tol mulus, tanpa halangan dan gangguan. Dia bukan tipe pejuang tangguh yang suka dengan tantangan. Jalan paling mudah bermain aman adalah memastikan tidak adanya oposisi yang kuat. Untuk mendapatkan suasana dan situasi demikian, tidak ada cara lain selain membangun koalisi gendut. Konsekuensi logis berikutnya adalah mempersiapkan tempat duduk untuk para pendukung / loyalis dari partai sendiri dan partai lain. Sementara tempat duduk yang tersedia terbatas.  Untuk menampung para anggota koalisi,  tidak ada cari lain selain menciptakan ruang jabatan yang levelnya cukup tinggi. Pilihan logis berikutnya adalah menciptakan jabatan Wakil Menteri. Ditinjau dari aspek KPI ( Key Performance Indicator ) dan Analysis Jabatan, wakil menteri tidak dibutuhkan. Menteri pasti sudah  memiliki para pejabat karir yang handal, berpengalaman, kompeten yang menjabat sebagai Sekretaris Kementerian ( Sekretaris Jenderal ) dengan kelengkapannya beberapa Kepala Biro, Direktur Jenderal yang dibantu oleh beberapa Direktur, Inspektur Jenderal yang dibantu oleh beberapa inspektur. Wakil Menteri praktis tidak memiliki fungsi berarti. Kondisi ini menimbulkan potensi gangguan bagi menteri, menciptakan faksi, kondisi disharmoni. 


Multi kesenjangan Sebagai Konsekuensi Lanjutan

Kondisi yang tercipta di Kementerian, menimbulkan multi kesenjangan antara menteri dengan wakil menteri. Kesenjangan pertama sudah pasti adalah dalam hal kewenangan yang secara berantai menimbulkan kesenjangan penghasilan, wibawa, kharisma, prestise. Wakil Menteri seperti sosok yang kehadirannya tidak diharapkan. Kondisi seperti ini tentu tidak diinginkan oleh oleh banyak pihak, khususnya wakil menteri dan partai atau pihak pendukungnya. Untuk menutup sebagian kesenjangan itu terpaksa dicarikan tempat yang cukup bergengsi disamping dapat memberikan penghasilan yang cukup besar. Pilihan termudah yang dapat dilakukan adalah memberikan jabatan komisaris di BUMN, sehingga terjadi gerakan pembersihan di jajaran komisaris lama, untuk memberi tempat pada rombongan baru yang sebagian besar adalah wakil menteri, anggota tim sukses, buzzer dan influencer. Jabatan Komisaris dijadikan penjara kelas atas untuk menjinakkan para calon trouble maker sekaligus memelihara loyalitasnya kepada atasan. Dengan demikian jangan diharapkan bakal ada kontribusi positif dari komisaris dadakan terhadap perkembangan korporasi,  karena desain jabatan itu memang sudah diubah. Jangan berharap bakal ada kualitas kompetensi dari komisaris tipe tersebut. Kalau para komisaris itu bermutu, mengapa tidak satupun yang menjadi komisaris di korporasi swasta nasional atau asing?. Korporasi swasta tentu tidak mau memberikan sesuatu kepada pihak lain tanpa adanya pertukaran yang sepadan. 


Memindahkan Beban Tanggungan

Pada beberapa dekade yang lalu beban biaya yang ditimbulkan akibat adanya jabatan politik di Kementerian, termasuk Menteri Muda, Wakil Menteri dipikul oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Artinya dipukul oleh negara dan artinya ditanggung oleh rakyat, dengan asumsi bahwa rakyat diwakili oleh institusi negara. Peran dan identitas rakyat di sini adalah abstrak, karena tidak dapat diidentifikasi dengan akurat, siapa yang secara ril memikul beban biaya itu. Di masa kini ada upaya mengalihkan beban biaya politik ( untuk mensejahterakan para komisaris ) ) dari beban negara ke beban korporasi. Artinya yang bekerja keras membiayai kebutuhan para komisaris sudah konkrit, yaitu para pekerja / pegawai / karyawan, staf, supervisor, manajer, kepala urusan, kepala bidang, direksi BUMN. Mereka pontang panting bekerja keras bermandi peluh, bekerja lembur, mengurangi waktu istirahat untuk mengejar target demi dapat menutupi biaya yang diciptakan demi kemakmuran komisaris. Kesenjangan penghasilan para pekerja dengan komisaris ibarat langit dengan dasar lautan. 


Regulasi Sebagai Lampu Aladin

Bagi setiap orang yang mendambakan keadilan bakal kecewa barat jika mengetahui bagaimana para tukang sulap bekerja. Tukang sulap itu begitu piawai dan mudahnya mengalihkan beban tanggungan berapapun besarnya, semudah mengucapkan mantra sakti sim salabim. Para pembaca harus memahami hakekat dan rahasia kekuatan regulasi yang dapat memutihkan yang hitam, melegalkan yang illegal, menghalalkan yang haram. Satu contoh klasik dan monumental dapat dikemukan di sini. Kasus lumpur Lapindo di Jawa Timur sudah berlangsung puluhan tahun dan belum juga selesai. Penyebab luapan lumpur adalah tindakan tidak berdisiplin karyawan PT Lapindo Brantas. Lebih enam Kecamatan tenggelam oleh luapan lumpur. Tidak terkira biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah itu. Harusnya kerugian itu ditanggung oleh korporasi, tetapi lewat sentuhan tangan ajaib para tukang sulap, dalam sekejap kerugian itu dipikul oleh APBN. Dibentuk satu badan untuk menangani masalah lumpur Lapindo, bernama Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo. Kemudian terjadi negosiasi, nama Badan itu diubah hanya satu kata menjadi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Perubahan nama itu hanya satu kata dari Lapindo menjadi Sidoarjo, tetapi dampaknya luar biasa. Dengan perubahan satu kata itu, beban biaya pemulihan beralih dari PT Lapindo Brantas ke APBN. Artinya beban itu beralih dari korporasi ke rakyat Republik.  Perubahan itu tentu saja tidak gratis, ada kompensasi yang disepakati di ruang tertutup. Demikianlah kepiawaian pejabat Republik bermain akrobat, memanfaatkan rahasia kekuatan regulasi. Regulasi ibarat bahan pencuci / pembersih yang dapat membersihkan kotoran apapun.


Salah Mengcopy

Kebiasaan memberi jabatan yang memberi kemakmuran sudah dimulai sejak jaman Republik Roma pada 25 abad lalu. Jabatan jabatan politik di Republik Roma yang didapat melalui kontestasi / kompetisi keras adalah Aedelis, Preator, Senator, Konsul. Khusus jabatan konsul ( Kepala Negara ), durasinya hanya 1 tahun dan dijabat oleh 2 orang. Biaya politik untuk meraih jabatan jabatan itu sangat besar. Situasi dan kondisinya sama dengan di Republik. Ada biaya pendaftaran dan batas kekayaan minimal untuk dapat ikut dalam kontestasi, biaya untuk tim sukses, broker / calo  suara, biaya serangan fajar. Seseorang yang ikut kontestasi dan kalah sudah pasti bakal jatuh miskin. Sementara yang menang akan berupaya mengembalikan kekayaannya. Biasanya seorang yang sudah selesai masa jabatan, diberikan kesempatan menduduki jabatan yang dapat mengembalikan minimal sebagian kekayaannya. Biasanya mereka diberi jabatan Gubernur di provinsi yang kaya dan makmur selama 1 tahun, tidak lebih. Perihal kehidupan politik di Republik Roma diketahui berkat ditemukannya catatan harian Marcus Tullius Cicero, orator dan politikus kawakan yang merintis karir politik dari Aedelis hingga Konsul. Catatan itu ditulis oleh Sekretarisnya yang penyandang disabilitas bernama Tiro. 

Kebiasaan ini sepertinya ditiru oleh banyak negara, salah satunya Republik. Hanya saja tidak seluruh aturan itu yang dicontek.  Bangsa Republik terkenal sangat kreatif untuk merekayasa / mengakali apa saja. Kebiasaan di Republik Roma ditiru dan dimodifikasi. Tidak cukup setahun, minimal 5 tahun, kalau bisa seumur hidup. Indikasi sinyalemen ini adalah pemberian uang pensiun seumur hidup untuk masa kerja 5 tahun bagi politisi yang pernah menjadi Anggota Parlemen, sementara Aparatur Sipil / Militer Negara bekerja hampir 40 tahun menerima pensiun yang sama. Mungkin hanya di Republik, politisinya memiliki hak pensiun seumur hidup. 


Epilog

Gelombang pengangkatan pejabat negara menjadi komisaris di kandang sendiri, menunjukkan pejabat yang mengangkat dan pejabat yang diangkat tak punya nyali dan tak punya gen kompetitor. Mereka hanya jago kandang, tak mampu berkompetisi secara fair di korporasi swasta atau asing. Dengan karakter dan mental pejabat seperti itu, jangan berharap banyak pada rakyat yang tidak dibekali dengan perangkat dan kesempatan yang sama, akan berkelakuan lebih baik. Jangan harap bangsa Republik dapat memenangkan kompetisi di arena global. Dampak pengangkatan komisaris asal asalan ternyata merambah ke berbagai sektor kehidupan. Akibat buruk yang ditimbulkannya nyaris sama dengan korupsi, kerusakan yang ditimbulkannya hingga ke tulang sumsum. Masihkah anda percaya dengan slogan kosong INDONESIA EMAS 2045???. Anda sudah mendapatkan gambaran akan jawabannya. Silakan anda menyimpulkan sendiri. 







Comments

Popular Posts