APAKAH ADA NETRALITAS DI ALAM?
Prolog
Beberapa bulan terakhir masyarakat di Republik banyak membicarakan konsep konsep abstrak yang dikaitkan dengan situasi politik dalam negeri menjelang dilaksanakannya hajatan nasional, pemilihan umum legislatif dan eksekutif. Di antara konsep konsep yang banyak dibahas adalah konsep politik dinasti dan netralitas. Dua konsep tersebut dibicarakan terkait dengan perilaku presiden Joko Widodo yang dianggap melanggar norma, pakem demokrasi. Tulisan ini membahas konsep netralitas secara umum. Untuk memahami konsep netralitas, perlu menjelajahi kapling beberapa disiplin keilmuan, seperti fisika dan ilmu ilmu sosial. Dalam bahasa awam sehari hari netralitas diartikan sebagai kata sifat yang menggambarkan situasi / kondisi seseorang atau kelompok yang tidak memihak, tidak mengintervensi, bersikap objektif dalam berpikir, bersikap, bertindak terhadap dua atau lebih individu atau kelompok yang sedang bertikai, bertarung memperebutkan sesuatu. Pemerintah Republik sudah menerbitkan definisi konseptual tentang netralitas yang tercantum di dalam Undang Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ), terdapat di dalam pasal 2. Kata netral diartikan sebagai bebas intervensi, pengaruh, adil, objektif, tidak memihak, bebas konflik kepentingan. Selanjutnya konsep konsep ala Pemerintah ini akan di bahas, dikonfrontir dengan konsep konsep sains modern.
Realitas Makrokosmos dan Mikrokosmos
Di alam terdapat dua jenis realitas alam yaitu makrokosmos dan mikrokosmos. Keduanya memiliki aturan main yang otonom, memiliki perilaku yang sangat berbeda. Perilaku alam makrokosmos tunduk pada dalil dalil fisika klasik yang dirintis oleh Isaac Newton. Sementara perilaku alam mikrokosmos tunduk pada dalil dalil mekanika kuantum yang dirintis oleh Max Planck. Dalil dalil dari ke dua kubu itu dibangun di atas postulat postulat bukan saja berbeda, tetapi bertolak belakang. Walaupun saling berbeda, kedua entitas alam itu tidak memberi tempat sama sekali untuk yang namanya netralitas. Jika demikian halnya, netralitas adalah fenomena imajinasi manusia yang kemudian diabstraksikan menjadi konsep. Netralitas dikonstruksi dari ketiadaan dan diada adakan, sehingga seolah olah ada. Dalam fisika dan mekanika kuantum, fenomena materi tidak dapat dipastikan sebagai materi. Demikian juga dengan fenomena gelombang, tidak dapat dipastikan sebagai gelombang. Sangat tergantung kepada metode observasi dan instrumen penelitian yang digunakan. Penentuan metode observasi dan pemilihan instrumen penelitian tidak berdasarkan prinsip objektivitas, tetapi bias peneliti. Begitu juga di dalam fisika klasik, hasil pengukuran suatu objek tidak berlandaskan prinsip objektif, bebas nilai. Setiap kali melakukan pengukuran, manusia tidak terbebas dari kesalahan kesalahan absolut, relatif dan paralax. Untuk memperkecil derajat / bobot kesalahan dilakukan pengukuran berulang kali. Hasil pengukuran dijumlahkan, lalu dibagi dengan jumlah frekuensi pengukuran, sehingga didapat hasil pengukuran rata rata.
Pada alam mikroskopis, materi pada level sub atomic, setiap atom memiliki unsur elektron bermuatan negatif, proton bermuatan positif dan netron. Sementara itu ada anti materi dengan sifat yang berkebalikan dengan materi. Selain bersifat kontradiktif dengan sifat materi, anti materi dalam bobot yang sama ( misalnya 1 gram ), tetapi memiliki kandungan energi yang ribuan kali lebih besar dibandingkan dengan materi.
Konsep Netralitas Dalam Imu Sosial
Kata netralitas berasal dari kata dasar 'netral', artinya kondisi dimana kedua pihak yang berhadapan tidak memiliki keunggulan atau kerugian yang jelas. Kedua pihak memiliki pilihan dan kesempatan yang sama untuk memulai serangan atau bertahan. Tujuan netral adalah untuk menciptakan keunggulan atas lawan secara fair.
Penjelasan di atas memberikan pengertian bahwa netralitas adalah upaya menempatkan dua pihak atau lebih pada posisi sama pada saat T nol ( T 0 ). Setelah itu silakan para pihak mengupayakan sendiri meraih posisi pada saat T satu ( T 1 ). Upaya para kompetitor meraih posisi unggul atas lawannya adalah tujuan dari dibangunnya suasana / kondisi netral. Jadi pengertian netralitas hanya sebatas menentukan posisi start yang sama, selanjutnya tergantung pada upaya para kompetitor untuk meraih keunggulan strategis dan taktis atas lawannya.
Konsekuensi logis dari penjelasan di atas adalah terbentuknya kondisi advantage. Dalam kondisi ini satu pihak memiliki keunggulan atas pihak lain. Kondisi ini dapat dicapai melalui serangan yang berhasil, blok yang berhasil, tepat waktu atau umpan yang cerdik. Kondisi ini dapat memberi kesempatan pada satu pihak untuk mengungguli lawannya. Kondisi sebaliknya disebut disadvantage, yaitu kegagalan atau ketidakmampuan satu pihak untuk bersaing secara efektif dengan lawannya.
Para ilmuwan sosial telah memberi perhatian besar terhadap fenonena netralitas. Hasil kajian para ilmuwan cukup mengejutkan, bahwa fenomena netralitas tidak ada di dalam realita. Di antara hasil kajian tentang netralitas yang sudah dipublikasikan, antara lain :
1. Hukum Stephen Stigler yang mengatakan bahwa penerimaan suatu gagasan baru bukan ditentukan oleh faktor objektivitas bahwa suatu gagasan itu bagus / baik, melainkan oleh suasana / kondisi tertentu yang ditentukan oleh faktor faktor subjektivitas.
2.Hukum Carl B Boyer, mengatakan banyak penemuan gagasan baru bukan dinamakan menurut nama penciptanya, melainkan nama orang yang memperkenalkannya kepada publik.
3. Efek Matius, yang mengatakan bahwa jika ada dua atau lebih ilmuwan yang mengumumkan gagasan baru dalam waktu yang berdekatan, maka yang mendapat penghargaan adalah ilmuwan yang paling senior dan paling terkenal. Jadi senioritas dijadikan pertimbangan subjektivitas dalam pengambilan keputusan.
4. Efek Mathilda, yang mengatakan ada bias dari publik untuk menafikan pengabdian dan kontribusi para ilmuwan wanita yang karyanya diatributkan kepada para kolega laki laki mereka.
Konsep Netralitas Untuk Tujuan Praktis
Situasi kondisi politik di Republik dalam beberapa bulan terakhir didominasi dengan topik politik dinsati, netralitas Presiden diragukan dalam hal persaingan di antara para Calon Presiden. Presiden Joko Widodo berulang kali dituding bersikap tidak netral terhadap proses pencalonan Presiden dalam pemilu presiden tahun depan. Kalau mau ditelusuri lebih jauh, mengapa presiden bersikap tidak netral?. Bukankah presiden hanya melanjutkan tradisi di Republik?. Lupakah para pengkritiknya bahwa merekalah yang lebih dulu menempatkan presiden pada posisi tidak netral? Ada rekaman jejak peristiwa berulang kali pimpinan puncak partai penguasa mengatakan bahwa presiden adalah petugas partai?. Apakah pernyataan itu menggambarkan sikap netral?. Pada hari Joko Widodo dilantik menjadi Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia, dia bukan lagi milik partai manapun, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Presiden harus berdiri di atas semua golongan. Ketika Presiden Joko Widodo sudah tidak memenuhi ekspektasi partai penguasa, berhamburan tudingan bahwa Presiden Joko Widodo diragukan netralitasnya. Jadi konsep netralitas yang dikonstruksikan sebagai tidak memihak, justru digunakan untuk tujuan tertentu yang tidak netral. Contoh terbaru adalah dukungan terang terangan dari presiden Prabowo Subianto yang baru dilantik menjadi Presiden Republik kepada salah satu calon Gubernur Jawa Tengah adalah bukti sahih bahwa netralitas itu hanya ilusi dan omong kosong.
Selama manusia tidak dapat menanggalkan motif dan kepentingan, jangan bicara soal netralitas. Oleh karena tidak ada manusia yang mampu menghilangkan motif dan kepentingan dari dirinya, maka konsep netralitas tidak lain adalah konsep kosong, absurd, tidak berarti, tidak bermakna dan layak dimasukkan ke dalam keranjang sampah. Keabsahan konsep itu sudah kehilangan pijakan legalitasnya, karena semua disiplin ilmu keras ( sains ) dan ilmu lunak ( sosial dan humaniora ), sudah menunjukkan tidak ada netralitas di alam. Konsep itu lahir sebagai hasil imajinasi, tidak punya landasan teoritis dan empiris.
Epilog
Orang bijak sudah memberikan nasihat : jangan terlalu gegabah menuduh seseorang dengan tuduhan yang sembarangan. Biasanya tuduhan akan berbalik arah ke penuduh. Ketika seseorang menunjuk orang lain dengan tuduhan tertentu, dua jari tangan mengarah kepada orang yang dituding, tetapi tanpa disadarinya tiga jari tangan yang lain menunjuk ke arah si penuduh.
Comments
Post a Comment