ANTARA MEMILIH, DIPILIH DAN PILIHAN
Prolog
Beberapa bulan lalu, rakyat Republik sudah, sedang dan bakal menyaksikan hiruk pikuk pelaksanaan hajatan besar berskala nasional, yaitu pemilihan umum legislatif, ( Dewan Perwakilan Rakyat tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi, Nasional ) dan beberapa hari ke depan, rakyat akan memilih Kepala Daerah ( Bupati / Walikota, Gubernur ). Dalam rangkaian peristiwa pemilu tersebut, setiap orang dewasa, waras di Republik dapat dikelompokkan menjadi empat golongan. Keempat golongan tersebut adalah :
1. Kelompok orang yang ingin memilih
2. Kelompok orang yang tidak ingin memilih
3. Kelompok orang yang ingin dipilih
4. Kelompok orang yang tidak ingin dipilih
Penempatan tiap orang ke dalam salah satu kelompok, didasarkan pada pilihan tiap orang yang diputuskannya secara mandiri, tanpa paksaan dari siapapun. Keputusan nenjatuhkan pilihan posisi apa yang ingin diambilnya, merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi negara. Oleh karena pilihan itu merupakan hak, maka tidak ada kewajiban bagi tiap orang untuk melaksanakan / mengambil hak itu. Artinya tiap orang berhak untuk tidak menjatuhkan pilihan pada apapun, selama hal itu tidak merugikan orang lain.
Postulat yang digunakan
1. Persepsi adalah fungsi dari pengetahuan. Persepsi dibentuk oleh pengetahuan.
2. Sikap adalah fungsi dari persepsi. Sikap dibentuk oleh persepsi.
3. Perilaku adalah fungsi dari sikap. Perilaku adalah wujud nyata dari sikap.
4. Perilaku memilih sesuatu ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman tentang manfaat sesuatu yang dipilih.
5. Memilih apa saja, termasuk pandangan politik, pasangan hidup, pekerjaan / karir sangat dipengaruhi oleh sifat sifat dan karakter individual, maka urusan memilih dikategorikan sebagai hak, bukan kewajiban.
6. Setiap orang boleh memilih menggunakan atau tidak menggunakan haknya.
Berdasarkan postulat postulat di atas, argumentasi di dalam tulisan ini dibangun. Tidak ada orang yang boleh menggugat kebenaran suatu postulat, karena sifatnya sama dengan dogma. Postulat tidak butuh pembuktian untuk dinilai kebenarannya. Kebenaran argumentasi dinilai dari konsistensi penalaran nya dengan postulat sebagai landasan pijakannya. Jika ada orang yang tidak setuju dengan postulat yang digunakan, silakan membuat postulat tandingan dan bangun argumentasinya berdasarkan kaidah logika deduksi. Demikian kaidah yang berlaku di dunia akademis. Di dalam ketentuan debat apa saja, para pihak yang berdebat, wajib memaparkan postulatnya secara tersurat, dan membangun argumentasinya harus konsisten / koheren dengan landasan postulatnya. Jika ketentuan ini tidak dipatuhi oleh peserta debat, maka yang melanggar, harus didiskualifikasi dari acara debat. Atau jika seluruh peserta melanggarnya, maka acara debat langsung dihentikan oleh wasit.
Anehnya ketentuan yang sudah lumrah di dunia akademik, di Republik tidak berlaku. Bahkan debat Calon Presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), tidak mematuhi aturan ini, berjalan tanpa rambu / marka norma keilmuan. KPU hanya memberi batasan waktu berbicara seorang calon presiden untuk menyampaikan gagasan, waktu untuk membantah dari pihak lawan dan waktu untuk merespon sanggahan lawan. Konsistensi pemikiran antara argumen dengan postulat tidak pernah dipersoalkan, sehingga acara debat itu lebih mirip dengan panggung acara badut badutan. Lebih aneh lagi, tidak ada pakar, profesor, doktor yang melihat acara debat itu kemudian berusaha memperbaiki kekonyolan itu, malah dianggap sebagai hal yang baik, benar dan normal. Akhirnya KPU tetap saja jalan dengan kondisi seperti itu. Selain itu, peserta debat tidak pernah menyerang argumentasi lawannya secara mendasar, sehingga acara itu terkesan menjadi acara ritual formal, sekadar untuk gagah gagahan saja.
Sebagai contoh : seorang kandidat presiden menyampaikan program kerja di bidang pendidikan dengan cara memperbanyak sekolah dengan kelengkapan sarana belajar, memperbanyak jumlah guru, menaikan gaji, tunjangan dan insentif bagi guru dan sebagainya. Pihak lawan tidak pernah mencecar program itu dengan mempertanyakan data base line yang digunakan ( jumlah sekolah, guru, gaji / insentif saat ini ), berapa persen yang mau ditambahkan, anggaran yang diperoleh dari mana dan dengan cara apa ( misalnya menaikkan pajak, jenis pajak apa yang dinaikkan, berapa persen dinaikkan, apa dampak kenaikan pajak terhadap laju pertumbuhan ekonomi dan sebagainya, sampai sang calon penggagas kewalahan menjawabnya ). Acara debat bertujuan untuk melihat seberapa bagus gagasan yang ditawarkan, apakah logis atau muluk muluk saja. Esensi tujuan debat tidak tercapai, karena tidak memahami aturan main berpikir logis dan konsisten.
Proses Pengambilan Keputusan
Komponen utama yang dijadikan dasar pengambilan keputusan adalah kemampuan mengelola informasi, meliputi kemampuan mengakses, menelusuri, menyaring, menganalisis, mengevaluasi informasi. Tanpa memiliki kemampuan itu, orang akan terbenam di dalam tumpukan informasi yang menggunung, berisi campuran informasi valid dan sampah. Akibatnya terjadi distorsi, bias, sehingga besar potensi terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan. Keputusan menempatkan diri di dalam empat kelompok di atas, didasarkan pada penguasaan informasi Di samping itu ada faktor faktor lain yang juga bersifat objektif seperti motif, kepentingan dan faktor subjektif, seperti kedekatan hubungan emosional. Ada kalanya faktor subjektif lebih dominan dalam proses pengambilan keputusan.
Kelompok Yang Ingin Memilih
Dapat dikatakan kelompok ini merupakan mayoritas dari aspek kuantitas dari populasi di suatu negara. Hal ini disebabkan karena dalam kelompok ini berhimpitan dengan kelompok orang yang ingin dipilih dan kelompok orang yang tidak ingin dipilih. Ada banyak alasan dan motif orang ingin memilih apa saja, misalnya calon anggota legislatif atau calon kepala eksekutif. Orang yang berada di kelompok ini setelah pasca hari pemilihan akan terbagi menjadi paling sedikit tiga kelompok. Kelompok pertama diisi oleh orang orang yang mengalami kekecewaan, sedih, karena orang yang diplihnya gagal terpilih. Kelompok kedua diisi oleh orang orang yang gembira, senang karena orang yang dipilihnya berhasil terpilih. Kelompok ketiga berisi orang orang yang tidak terpengaruh dan tidak peduli dengan apapun hasil pemilihan. Kelompok pertama dan kedua memiliki peluang yang sama besar ( fifty - fifty ) untuk mengalami rasa kecewa dan senang.
Kelompok Yang Tidak Ingin Memilih
Orang yang berada di kelompok ini tidak mau menggunakan haknya untuk memilih calon anggota legislatif atau calon kepala eksekutif. Kelompok ini merasa semua calon tidak dikenalnya, tidak memiliki ikatan hubungan emosional apapun dengan para calon di atas, tidak memiliki informasi memadai tentang para calon, atau kapasitas calon, levelnya jauh dari yang diharapkannya. Orang yang berada di kelompok ini cenderung mandiri, mapan, sulit dipengaruhi, punya rasa percaya diri yang kuat, mampu berpikir rasional, mampu menjaga jarak terhadap pengaruh orang yang memiliki hubungan emosional dengannya.
Orang cenderung tidak mau memilih karena tidak dapat menerima sistem politik yang berlaku, termasuk prosedur rekrutmen para elit politik. Mereka muak dengan sistem yang serba abu abu, banyak area diskresi, norma yang tidak sesuai dengan realita. Misalnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih oleh Rakyat secara langsung, tetapi memposisikan dirinya atau diposisikan sebagai wakil partai politik, petugas partai dan partai berkuasa mencopot statusnya sebagai anggota parlemen, serta melakukan pergantian antar waktu, tanpa persetujuan rakyat yang memilihnya. Anggota parlemen juga lebih peduli, lebih setia pada partainya dari pada rakyat yang memilihnya. Rakyat didatangi dan didekati hanya 5 tahun sekali ketika masa kampanye saja.
Banyak calon anggota legislatif dari semua level, tidak berani dan tidak percaya diri. Bahkan untuk menyampaikan keinginannya saja pun tidak punya keberanian. Misalnya, semua calon memasang poster, baliho yang berisi pernyataan: Mohon do'a dan dukungannya. Sebenarnya yang diminta calon tersebut adalah : Mohon anda mencoblos tanda gambar atau no urut saya, tetapi dia tidak punya nyali untuk bicara terus terang menyatakan keinginannya. Orang seperti ini tidak punya rasa percaya diri dan cenderung suka memanipulasi. Permohonannya bakal kehilangan makna, ketika rakyat sudah mendukung dan mendoakannya tetapi tidak mencoblos tanda gambar atau no urutnya. Oleh karena itu, sekelompok orang yang kritis, cerdas, memutuskan untuk tidak memilih apapun atau siapapun pada hari H pemilu.
Kelompok Yang Ingin Dipilih
Orang yang berada di kelompok ini jumlahnya tidak banyak, tetapi memiliki ambisi besar untuk berkuasa menentukan nasib orang banyak. Untuk dapat mewujudkan keinginannya orang harus mengeluarkan materi / biaya sangat besar. Materi itu digunakan untuk membangun dan menghimpun jaringan, dukungan dari masyarakat, biaya operasional tim kampanye dan konsultan politik. Banyak orang menghabiskan dana, bahkan sampai mrmpertaruhkan semua aset dan tabungan dalam mengupayakan agar terpilih menjadi anggota parlemen atau kepala daerah. Orang di kelompok ini memiliki kerentanan dan risiko tinggi menerima kegagalan. Bukan tidak mungkin kegagalan yang dialami orang yang ingin dipilih akan berujung pada rumah sakit, rumah sakit jiwa, bahkan kuburan. Orang yang ingin dipilih harus sadar bahwa acara kontestasi, kompetisi apapun bukanlah ajang pertempuran habis habisan yang menyangkut persoalan hidup - mati. Hidup hanya satu kali, singkat pula, sehingga tidak sepadan dipertaruhkan hanya untuk sebuah kompetisi.
Kelompok Yang Tidak Ingin Dipilih
Orang di kelompok ini adalah yang tidak memiliki risiko apapun ( nothing to lose ). Di dalam kelompok ini juga terdapat orang yang masuk kategori tidak ingin memilih dan kelompok yang ingin memilih.
Pilihan
Kemana anda menjatuhkan pilihan?. Apapun keputusan yang diambil, adalah pilihan anda sendiri, remote kontrol ada di tangan anda. Anda bebas menggunakan atau tidak menggunakan hak anda, tidak ada orang yang boleh mengintervensi. Anda adalah tuan yang sesungguhnya atas diri anda sendiri. Hal ini disebabkan karena memilih adalah tindakan eksekusi dari pilihan. Pilihan adalah alternatif yang tersedia / disediakan untuk anda pilih. Memilih alternatif dilakukan melalui berbagai pertimbangan baik yang bersifat objektif / terukur secara kuantitatif ataupun yang bersifat subjektif. Melakukan pertimbangan adalah kegiatan berpikir / menganalisis, mengevaluasi situasi / kondisi. Pengetahuan akan membentuk persepsi dan persepsi berperan penting dalam pembentukan sikap. Sikap akan menampilkan wujud fisiknya dalam perilaku.
Epilog
Kelompok yang tidak ingin memilih dan tidak ingin dipilih jumlahnya minoritas, tetapi secara kualitas, mereka lebih berbobot dari orang yang ingin memilih dan ingin dipilih. Pilihan mengabaikan atau mengakomodasi aspirasi kelompok ini juga merupakan pilihan dari para penyelenggara negara. Mengabaikan kelompok in, membuka peluang makin banyak orang yang berada di kelompok tersebut. Upaya memperkecil jumlah anggota kelompok yang tidak ingin memilih dan tidak ingin dipiliih, tidak ada cara lain selain memperbaiki sistem, mengubah perilaku munafik dari penguasa, hentikan tindakan manipulasi. Hakekat bentuk negara republik adalah mengembalikan kedaulatan / kekuasaan ke tangan rakyat. Jangan manipulasi kondisi dengan menjadikan wakil rakyat sebagai petugas / wakil partai politik, dan jangan pula mengubah status presiden dari pelayan rakyat menjadi petugas partai politik. Hakekat kekuasaan di negara republik terlihat dalam proses pengambilan keputusan penting. Proses itu harus menggunakan algoritma pemrosesan data terdistribusi, bukan terpusat. Jangan lagi terjadi proses pengambilan keputusan memilih calon presiden berada di tangan satu orang dengan memberi label hak prerogatif ketua umum partai politik, karena hal itu berarti mengingkari hakekat bentuk negara republik.
Kepada penyelenggara negara disampaikan bahwa apapun tindakan anda merupakan pilihan anda. Mungkin anda dapat berdalih apa saja untuk menghindari tanggung jawab akibat pilihan yang diambil dengan mengatakan saya tidak dapat melawan takdir atau kehendak atasan. Anda memang tidak dapat memilih dari rahim siapa anda dilahirkan, siapa orang tua biologis anda, siapa saja yang menjadi saudara kandung anda. tetapi anda punya pilihan untuk menentukan jalan hidup, cara hidup, memilih karir dan pasangan hidup. Gunakan kesempatan menentukan pilihan anda secara bebas, mandiri dan bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi dari pilihan itu.
Comments
Post a Comment