KETIMPANGAN ARTI, MAKNA DAN HAKEKAT KEMERDEKAAN DI REPUBLIK
Prolog
Pada minggu minggu awal setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan oleh Sukarno - Hatta, terjadi fenomena aneh / lucu menurut kaca mata / pandangan orang di masa kini. Fenomena itu terjadi di kota kota besar di Jawa seperti Jakarta, Semarang, Surabaya. Di stasiun kereta api, banyak orang ingin menumpang kereta api, tetapi menolak beli tiket / karcis. Ketika pengelola kereta api meminta masyarakat agar membeli tiket, mereka enggan sambil berkata : katanya kita sudah merdeka, kenapa masih harus beli tiket kalau mau naik kereta api?.
Kejadian itu menunjukan betapa naif pemahaman banyak orang tentang arti, makna dan hakekat kemerdekaan. Dari perkataan di atas, secara tersirat kemerdekaan diartikan sebagai kebebasan mutlak, bebas dari apa saja, termasuk bebas dari kewajiban. Betapa dangkal dan timpangnya pemahaman itu. Memang tidak semua lapisan masyarakat berpandangan demikian, tetapi mungkin mayoritas berpandangan seperti itu, karena pemahaman orang tentang suatu konsep ( merdeka / kemerdekaan ) berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan. Orang berpendidikan Eropa pada masa itu tidak banyak dan semua tokoh pergerakan termasuk dalam kelompok itu. Sementara mayoritas rakyat tidak berpendidikan, bahkan banyak yang masih buta aksara dan angka. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, penulis membuat tulisan ini, sebagai bahan renungan, refleksi dan review perjalanan hidup berbangsa dan bernegara.
Arti Kata Merdeka
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), kata merdeka memiliki 3 makna Pertama, merdeka memiliki makna bebas dari belenggu ataupun penjajahan. Makna kedua adalah tidak terkena, atau lepas dari berbagai tuntutan. Makna ketiga dari merdeka ialah tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu, dan leluasa ( Puslitbang PKASN, Bandung )
Istilah Mardijkers adalah kata bahasa Belanda yang diturunkan secara tidak tepat dari versi bahasa Portugis dari kata asli dalam bahasa Sanskerta maharddhika. Kata ini digunakan oleh penjajah Portugis dan Belanda untuk menunjuk mantan budak dari India di Hindia Belanda, yang menjadi asal kata merdeka dalam bahasa Melayu di kemudian hari. Mardijker adalah budak-budak yang sebelumnya beragama Katolik yang dimerdekakan oleh Belanda jika mereka memeluk Kristen Protestan denominasi Gereja Reformasi Belanda, Istilah ini tidak begitu penting di Indonesia selama jaman pergerakan anti-penjajahan dan pro-kemerdekaan di Indonesia, Malaya dan Singapura dan Malaysia. Kata ini menjadi seruan penyemangat mereka yang menghendaki kebebasan dari kekuasaan Belanda dan Jepang. Di Mindanao, orang-orang Suku Moro menggunakan kata maradeka dalam makna yang sama dengan merdeka dan kelompok pro kemerdekaan di sana dinamakan Maradeka. Dalam bahasa Tagalog, terdapat kata maharlika yang memiliki akar kata Sanskerta yang sama dengan merdeka, dan memiliki makna manusia yang bebas ( Wikipedia ) Pembahasan dari arti kata saja tidak memadai untuk.memahami konsep merdeka. Harus dilakukan kajian akademik hingga ke landasan filosofi arti dan makna kemerdekaan.
Postulat Yang Digunakan
1. Alam semesta dapat dipandang sebagai suatu sistem besar, yang memiliki banyak sub sistem, tiap sub sistem dihubungkan dengan saluran yang mengalirkan materi, energi dan informasi.
2. Sistem cenderung mencari bentuk yang stabil dengan keseimbangan dinamis.
3. Keseimbangan adalah prinsip utama yang berlaku di alam semesta.
Dengan postulat di atas, dapat ditemukan prinsip yang melandasi kemerdekaan, dapat dirumuskan kriteria dan persyaratannya. Ternyata prinsip kemerdekaan bukan kebebasan, tetapi keseimbangan. Dengan demikian, maka dengan landasan prinsip keseimbangan, konsep merdeka dikembangkan.
Kemerdekaan dan Konsekuensinya
Kemerdekaan dan apa saja di alam semesta, tidak ada yang lepas berdiri sendiri, semuanya saling terkait, berhubungan satu sama lain. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari pandangan sistem. Kemerdekaan dapat diartikan sebagai kebebasan, keleluasaan, memilih dan menentukan nasib sendiri, jalan hidup yang ditempuh, pasangan hidup dan sebagainya. Kebebasan tidak ada artinya atau manfaatnya jika tidak dibarengi seperangkat hak. Hak tidak dapat diimplementasikan tanpa adanya kewenangan ( otoritas ). Kewenangan tidak akan bermanfaat jika tidak dibarengi kekuatan ( power ) sebagai unsur pemaksa untuk menerapkannya. Kekuatan tidak dapat digunakan tanpa adanya kekuasaan untuk mengendalikan dan memanfaatkannya. Kekuasaan sering membuat pemegang / pemiliknya cenderung berbuat sewenang wenang, melewati batas koridor yang ditentukan. Untuk mencegah munculnya tiran, pemegang kekuasaan harus memiliki kemampuan pengendalian diri. Kemampuan pengendalian diri hanya dapat terwujud jika pemegang kekuasaan memiliki rasa tanggung jawab. Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa pangkal / hulu kemerdekaan adalah kebebasan dan berakhir di muaranya yaitu tanggung jawab. Tidak ada kebebasan tanpa adanya tanggung jawab dan tidak ada tanggung jawab tanpa adanya kebebasan. Demikian juga halnya dengan hak dan kewajiban. Tidak ada hak tanpa adanya kewajiban dan tidak ada kewajiban tanpa adanya hak. Pemerintah wajib memberikan pelayanan produksi barang dan jasa, dan berhak menarik pajak dan retribusi dari rakyat. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan dan keamanan dari pemerintah, tetapi wajib membayar pajak dan retribusi.
Dengan relasi demikian maka tidak dikenal kata kata yang menyesatkan, seperti kata gratis. Menurut Ronald Coase yang sudah teruji secara empirik, di alam semesta tidak ada yang gratis. Jika anda mengambil sesuatu di alam, maka anda wajib memberikan sesuatu sebagai kompensasi, agar aliran materi dan energi di alam berjalan normal, stabil dan tetap seimbang. Jika ada yang tidak memberikan kompensasi, maka ada orang/ pihak lain, tidak peduli siapa, yang akan memikul kerugian. Jika pemerintah memberikan bantuan sosial kepada segolongan orang ( miskin ), maka itu tidak gratis, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah.
Demikian pula dengan hubungan seperti itu, perkataan / pernyataan permintaan maaf dari pemerintah kepada rakyat atas terjadinya situasi yang tidak dikehendaki, jadi tidak relevan. Lebih elegan jika pemerintah menyampaikan pernyataan bersalah dan bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan / kerugian yang ditimbulkannya.
Epilog
Selama 79 tahun menjalani kehidupan di alam kemerdekaan, pemerintah dan rakyat belum berhasil membangun dan menata relasi / hubungan yang seimbang. Masing masing pihak mengedepankan kebebasan, hak, kewenangan, kekuatan, kekuasaan, tetapi mengabaikan kewajiban, pengendalian diri dan tanggung jawab.
Semua kekacauan dan karut marut di Republik, bersumber dari ketimpangan pemahaman konsep merdeka dan kebebasan. Relasi timpang yang dibangun antara pemerintah dan rakyat yang berujung pada salah kelola di semua bidang juga bersumber dari masalah tersebut. Ada ribuan contoh kasus yang tak dapat disebutkan satu persatu karena keterbatasan waktu dan ruang perbincangan ini. Misalnya salah kelola di bidang sumberdaya hutan, pertambangan, pertanian, peternakan, perikanan, industri manufaktur, yang berujung pada kerusakan dan pencemaran lingkungan dapat terjadi karena mengabaikan prinsip keseimbangan. Kekayaan alam dikuras tanpa memperhatikan aspek daya dukung lingkungan dan konservasi / rehabilitasi. Erosi / longsor, banjir bandang, kebakaran hutan, pencemaran lingkungan melanda semua pelosok negeri. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagian terkuras untuk memperbaiki segala kerusakan yang ditimbulkan oleh kebodohan para pemangku kepentingan. Anggaran yang tersisa untuk menggerakkan perekonomian di sektor ril jadi terbatas. Hampir semua Badan Usaha Milik Negara / Daerah merugi karena salah kelola yang berpangkal dari mengabaikan prinsip keseimbangan. Kondisi kita mirip seperti tikus mati di lumbung. Sudah waktunya kita menata ulang semua relasi yang timpang yang berpangkal pada ketimpangan pemahaman konsep merdeka dan kebebasan, agar kutukan negeri kaya sumberdaya alam dan stigma negeri Konoha ( negeri +62 ) dapat disingkirkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai. Jangan pernah berhenti mencintai Republik.
Akhirnya, penulis menyampaikan ucapan selamat merayakan hari kemerdekaan ke 79 kepada seluruh saudara sebangsa dan setanah air.
Dirgahayu Kemerdekaan ke 79. Viva Republik
Comments
Post a Comment