ANEKA RAGAM STUDI KELAYAKAN
Prolog
Studi kelayakan adalah instrumen untuk menilai kelayakan berdasarkan kajian suatu atau beberapa disiplin keilmuan terhadap suatu rencana pembangunan atau rancangan rumusan kebijakan tertentu. Studi kelayakan dilaksanakan sebelum proyek pembangunan dimulai, atau suatu kebijakan yang belum diluncurkan. Di Republik sering terjadi proyek pembangunan sudah dimulai, sementara studi kelayakan sedang berlangsung atau bahkan belum dilaksanakan. Studi kelayakan diperlakukan sebagai ritual formalitas yang apapun hasilnya tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek pembangunan. Bahkan sering terjadi studi kelayakan hanya dijadikan justifikasi pembangunan suatu proyek. Akibatnya banyak proyek pembangunan yang menimbulkan berbagai masalah, ekses, dampak terhadap manusia dan lingkungan.
Menurut standard normatif, hasil studi kelayakan dapat :
1. Mengubah desain rancangan teknis, dengan menurunkan besaran, bobot, volume, spesifikasi, melakukan modifikasi.
2. Memindahkan lokasi tapak proyek, untuk mengurangi risiko, dampak besar dan penting yang diprediksi dapat membahayakan lingkungan dan manusia di sekitar proyek.
3. Membatalkan rencana proyek pembangunan, karena belum tersedia teknik mitigasi jika terjadi bencana akibat beroperasinya proyek.
Menurut text book, ada beberapa macam studi kelayakan, yang dapat diurutkan berdasarkan kronologi kemunculannya. Tulisan ini menguraikan beragam jenis studi kelayakan yang pernah dilakukan di berbagai negara.
Studi Kelayakan Teknis
Studi kelayakan teknis adalah bentuk studi kelayakan tertua. Dari namanya sudah jelas bahwa variabel teknik menjadi dasar, orientasi, acuan, tujuan, indikator, parameter kriteria penilaian kelayakan suatu proyek. Motto yang digunakan adalah Buatlah segala sesuatu yang secara teknis dapat dibuat. Pertimbangan variabel atau sektor lain tidak dapat menyurutkan langkah pembangunan. Studi kelayakan tipe ini lebih mengutamakan prestise, gengsi dari manfaat dan skala prioritas. Studi kelayakan teknis sering dibuat untuk menjustifikasi proyek mercu suar, ditopang oleh dukungan politik tidak terbatas. Ketika support berkurang atau hilang sama sekali, segera tampak kelemahan mencolok di seputar proyek.
Satu contoh monumental studi kelayakan teknis yang ambisius adalah rencana pembangunan jembatan Selat Sunda yang menghubungkan Provinsi Lampung dengan Provinsi Banten. Jalur lintasan fondasi dan tiang serta permukaan jembatan berada di daerah rawan gempa. Berada di dekat patahan / sesar / fault / graben besar Semangko. Secara teknis jembatan itu dapat dibangun, tetapi dengan biaya super besar mencapai ribuan triliun. Dasar pemikiran proyek ini adalah laut / selat dianggap sebagai pemisah, oleh karena itu harus dihubungkan dengan jembatan. Cara pandang ini membawa konsekuensi, bahwa air bukan infrastruktur dan harus dibangun infrastruktur berupa jembatan. Konsekuensi berikutnya, jalan raya harus dibangun di atas permukaan air, agar moda transportasi darat ( mobil ) dapat melewatinya dalam keadaan bergerak. Biaya pembangunan infrastruktur sarana penghubung jadi sangat mahal, karena permukaan jalan raya dibangun tidak mengikuti kontur dasar lautan, tetapi dibuat rata di atas permukaan air dengan menggunakan tiang penopang permukaan jembatan.
Dalam sudut pandang lain, laut atau selat bukan dianggap sebagai pemisah, tetapi penghubung, dan berfungsi sebagai infrastruktur, sehingga jembatan tidak diperlukan lagi. Sebagai gantinya dibangun titik titik penyeberangan berupa dermaga pelabuhan beserta suprastrukturnya yaitu kapal penyeberangan. Mobil sebagai sarana angkutan dibawa oleh kapal dalam keadaan stasioner ( tidak bergerak ). Biaya pembangunan sebuah jembatan sepanjang puluhan kilometer dapat digunakan untuk membangun puluhan dermaga pelabuhan berikut penyediaan kapal penyeberangan. Seandainya variabel ekonomi dimasukkan dalam pertimbangan studi kelayakan teknis, maka hasilnya akan sangat berbeda dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu kemudian orang tidak lagi membuat kajian studi kelayakan semata mata berdasarkan kajian teknis, tetapi juga mempertimbangkan variabel, indikator dan parameter ekonomi.
Studi Kelayakan Ekonomis
Studi kelayakan ekonomis dikembangkan sebagai reaksi terhadap studi kelayakan yang hanya mengedepankan variabel keteknikan. Para ahli ekonomi mengecam studi kelayakan suatu proyek pembangunan yang hanya bersifat teknis, politis, tetapi hasilnya sangat memboroskan sumberdaya yang sifatnya terbatas. Sumberdaya harus dihemat, agar tercapai prinsip ekonomi. Indikator pertimbangan ekonomi adalah efisiensi yang diukur dengan parameter terukur dan bersifat kuantitatif. Adapun parameter yang digunakan adalah IRR ( Internal Rate of Return ), yaitu ukuran mengetahui tingkat efisiensi sebuah investasi. Parameter berikutnya adalah ROI ( Return of Invesment, yaitu ukuran kinerja yang digunakan untuk menghitung efisiensi suatu investasi bisnis. Parameter yang juga biasa digunakan adalah NPV ( Net Present Value ), yaitu menghitung selisih antara pengeluaran dan pemasukan yang telah didiskon dengan menggunakan social cost of capital sebagai faktor diskon.
Studi kelayakan ekonomi telah memperluas cakrawala pemahaman orang terhadap kualitas suatu studi kelayakan. Berbagai institusi segera mengadopsi studi kelayakan gaya baru ini. Kondisi ini membuat ilmu ekonomi dan ahli ekonomi menjadi bintang baru yang kebanjiran menerima order pekerjaan. Suatu studi kelayakan baru dianggap berbobot jika menyajikan kajian ilmu ekonomi di samping kajian teknis.
Setelah berlangsung berpuluh tahun, banyak proyek pembangunan menimbulkan masalah masalah baru yang sebelumnya tidak terpikirkan. Masalah baru disadari setelah menimbulkan ekses berkepanjangan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan ilmu rekayasa dan ilmu ekonomi. Orang baru menyadari kelemahan kajian teknik dan ekonomi yang tidak memperhitungkan variabel lingkungan. Sebagai reaksi, para pakar ilmu lingkungan mendesak para pengambil keputusan untuk menyertakan kajian ilmu lingkungan dalam proyek pembangunan yang menimbulkan dampak besar dan penting.
Studi kelayakan Lingkungan
Salah satu studi kelayakan lingkungan yang paling populer adalah AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ), yang mulai digunakan sejak 50 tahun lalu. AMDAL adalah suatu kajian yang bersifat rasional - empiris. Sebagaimana layaknya suatu kajian, ada unsur prediksi ( ramalan ) yang dilakukan dengan pertimbangan tidak semata mata bersifat objektif, tetapi ada unsur subjektif dan dilakukan berdasarkan profesional judgement. Walaupun ada unsur subjektif, tetapi dapat dipertanggung jawabkan secara akademis, karena dilakukan dengan prinsip prinsip keilmuan. Kajian AMDAL melibatkan banyak para ahli dari beragam latar belakang keilmuan dengan ahli ilmu lingkungan sebagai top leader. Kajian AMDAL dimulai dari tahap penapisan ( screening ), scoping ( menentukan luasan daerah kajian, ruang lingkup dan kedalaman studi, identifikasi dampak besar dan penting, prediksi dan analisis dampak besar dan penting, evaluasi dampak besar dan penting mitigasi dampak besar dan penting. Kajian AMDAL dituntaskan dengan pemberian arahan / rekomendasi pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan.
Satu contoh monumental yang mendorong dilakukannya studi kelayakan lingkungan adalah pada saat melakukan perencanaan proyek PLTA ( Pembangkit Listrik Tenaga Air ) Asahan di Provinsi Sumatra Utara. Untuk menghasilkan putaran turbin secara maksimal, menurut perhitungan ilmu keteknikan, ketinggian permukaan air Danau Toba harus diturunkan menjadi 904 m dari permukaan laut. ( dpl ). Ketinggian permukaan air pada masa pra 1965 berkisar 906 - 907 m dpl. Beberapa puluh tahun kemudian ketinggian air Danau Toba turun tidak terkendali mencapai 901 m dpl. Para pakar mencari sebab menurunnya ketinggian air Danau Toba dan menemukan penyebabnya. Ternyata ada satu variabel penting yang luput dari perhatian para ahli ketika membuat model / simulasi dalam menentukan ketinggian ideal air Danau Toba. Variabel itu adalah perubahan penggunaan lahan di Daerah Tangkapan Air ( DTA ) Danau Toba yang disebabkan oleh peningkatan jumlah populasi yang membutuhkan lahan pertanian. Perubahan penggunaan lahan telah memicu penurunan ketinggian air Danau Toba dan berakibat pada berkurangnya daya putar turbin pembangkit listrik. Untuk memulihkan daya putar turbin, ketinggian air Danau Toba harus dinaikkan ke angka 904. Untuk menaikkan ketinggian air, hutan di DTA Danau Toba harus dipulihkan. Masalahnya lahan hutan sudah terlanjur dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. Sementara itu ketika air danau menyusut, banyak lahan yang dulunya tergenang sekarang menjadi daratan dan sudah diokupasi dengan beragam penggunaan. Lahan itu sudah jadi perkampungan, pasar, sekolah, bahkan tapak lokasi terminal Ajibata di Parapat dahulu adalah genangan air danau. Jika lahan lahan itu ditenggelamkan lagi akan memicu masalah baru yang cukup rumit. Para pihak ( stakeholder ), harus duduk satu meja merundingkan batas ketinggian air yang dapat diterima para pihak yang berkepentingan.
Ada masalah lain di bagian tengah dan hilir sungai Asahan. Perubahan penggunaan lahan juga terjadi di wilayah tengah ( Kabupaten Asahan ) dan di hilir ( Kota Tanjung Balai ). Banyak terjadi perubahan penggunaan lahan di wilayah tersebut. Daerah yang dahulu berupa hutan, sudah berubah menjadi kebun dan sawah. Daerah yang dahulu kebun dan sawah sudah berubah menjadi pemukiman dan area industri. Akibatnya kemampuan infiltrasi tanah untuk menyerap air berkurang. Kalau terjadi hujan lebat ditambah dengan gelontoran air dari regulating dam di Siruar, Porsea sebesar 110 m3 per detik, maka volume badan air sungai Asahan tidak mampu lagi menerima muntahan air itu dan meluap, menimbulkan bencana banjir. Kondisi di wilayah itu ibarat judul film komedi Warkop berjudul Maju Kena, Mundur Kena. Untuk menggerakkan turbin, perlu gelontoran air dalam jumlah besar. Dibuka pintu air, wilayah tengah dan hilir kebanjiran. Semua karut marut ini disebabkan karena absennya kajian lingkungan dalam studi kelayakan. Sekarang studi kelayakan yang berbobot, wajib melakukan kajian lingkungan.
Studi Kelayakan Budaya
Studi kelayakan budaya sering digabungkan dengan studi kelayakan sosial, bahkan dengan studi kelayakan lingkungan dan ekonomi. Kecenderungan ini diakibatkan karena minim dan sempitnya wawasan para pakar di Republik. Sebenarnya ketidak tahuan itu berpangkal dari pemahaman yang dangkal tentang budaya. Budaya yang aspeknya sangat luas, dikerdilkan, disempitkan, dibonsai oleh pakar yang berwawasan sempit dan berpengetahuan dangkal. Budaya diartikan sekadar produk ( kata benda ), sementara budaya juga harus diartikan sebagai proses ( kata kerja ). Budaya tidak hanya berarti hanya membicarakan sesuatu yang bersifat benda dan tak benda yang memiliki nilai estetika. Budaya tidak diartikan sebagai paket warisan dari leluhur yang harus dilestarikan ( statis ), tetapi bersifat dinamis, berubah terus menerus sejalan dengan berjalannya waktu. Konsekuensi logis dari cara pandang baru ( paradigma baru ), budaya harus diartikan sebagai cara berpikir, cara bersikap, cara berbicara, cara bertindak dan pengaruh tindakan itu terhadap lingkungan dalam arti luas dan kehidupan. Konsekuensi logis berikutnya adalah bahwa tidak ada sektor kehidupan yang steril dari pengaruh budaya. Pokok pikiran di atas dapat diabstraksikan menjadi satu kalimat, budaya adalah cara hidup manusia. Dengan demikian letak posisi, kedudukan budaya tidak menjadi subordinasi bidang teknik, ekonomi, lingkungan, tetapi menduduki posisi sentral dan menjadi leading sektor dalam pertimbangan pengambilan keputusan. Oleh karena itu kajian budaya wajib menjadi bagian inti dari setiap studi kelayakan setiap proyek pembangunan berskala besar, yang menimbulkan dampak besar dan penting bagi kehidupan manusia.
Pembangunan pada dasarnya adalah proses produksi. Setiap kegiatan produksi pasti menimbulkan perubahan pada bentukan bentang alam, cara berpikir, cara berperilaku, dan pada akhirnya pada hasil perilaku. Arah perubahan itu ada yang bermakna positif dan ada yang negatif dipandang dari perspektif kepentingan dan kebutuhan manusia. Untuk memperbesar manfaat dan memperkecil risiko dari hasil perubahan, maka pada tahap paling dini, harus dilakukan kegiatan inventarisasi / identifikasi unsur, objek kebudayaan, agar dapat dilakukan "pemetaan lanskap budaya", sebagai base line. Berdasarkan kajian tersebut dapat diprediksi, dianalisis, dievaluasi dan dilakukan mitigasi untuk memperkecil dampak negatif dan memperbesar dampak positif dari perubahan yang bakal terjadi.
Di bawah ini ditampilkan sebuah ilustrasi berupa grafik yang menggambarkan titik perpotongan dari empat garis yang menunjukkan empat variabel yang menjadi Dasar Penentuan Kelayakan dari sebuah Proyek Pembangunan.
Epilog
Undang Undang RI No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi payung hukum bagi terbitnya peraturan perundangan undangan di bawahnya. Undang undang tersebut memiliki filosofi bahwa kebudayaan adalah persoalan setiap orang, tiap orang wajib dan berhak memajukan kebudayaan. Oleh karena itu Pemerintah memperluas basis keterlibatan masyarakat dalam upaya pemajuan kebudayaan. Berdasarkan filosofi itu, Pemerintah membentuk Dewan Kebudayaan di tingkat pusat dan daerah yang diisi oleh beragam elemen profesi, latar belakang etnik di masyarakat. Menurut penulis, misi dan tugas terbesar Dewan Kebudayaan bukan sekadar identifikasi, inventarisasi objek pemajuan kebudayaan, menyusun Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, Strategi Kebudayaan Nasional, Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, tetapi mengubah mindset orang tentang kebudayaan, menjadikan kebudayaan sebagai pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan yang berpengaruh besar terhadap kehidupan manusia. Setiap rencana pembangunan proyek pembangunan berskala besar, harus didahului oleh studi kelayakan budaya.

.png)

Comments
Post a Comment