SABANG : KOTA SERIBU BENTENG / BUNKER

 

Prolog

Pulau Weh dengan kota Sabang sebagai pusatnya, memiliki banyak  peninggalan dari masa Perang Dunia II berupa benteng dan bunker yang dibangun oleh Pemerintah Dai Nipon ( Pemerintah Pendudukan Jepang ). Judul tulisan ini menyebut angka 1000, bukan berarti jumlah benteng / bunker di Sabang berjumlah 1000. Penyebutan angka itu lebih bermakna simbolik, angka psikologis, untuk menyebut sesuatu yang berjumlah banyak. Benteng dan bunker itu dibangun menyebar di seantero pulau, meliputi tepi pantai, perbukitan, bahkan di pusat kota Sabang. Jepang menduduki Sabang hanya 3,5 tahun membangun demikian banyak benteng dan bunker, tetapi tidak ada satupun infrastruktur dan fasilitas pelayanan umum yang dibangun. Sementara itu Belanda yang berkuasa lebih kurang 50 tahun, membangun pelabuhan laut, pelabuhan udara, jalan raya / jembatan, perumahan, sekolah, rumah sakit, bengkel besar, galangan kapal, depot bahan bakar, instalasi penyediaan air bersih, sistem drainase, sanitasi, stasiun radio,  fasilitas pembangkit listrik berikut jaringannya, tetapi tidak pernah membangun satupun benteng dan bunker. Fakta ini menimbulkan pertanyaan, mengapa demikian?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut diajukan satu hipotesis yaitu :

Belanda dan Jepang memiliki cara pandang berbeda terhadap bentang alam pulau Weh. Cara pandang yang berbeda akan menghasilkan tindakan berbeda pula. 

Hipotesis di atas akan diuji dengan data empirik, agar dapat menghasilkan pengetahuan yang dapat diandalkan. Prosedur pengujian dilakukan mengikuti kaidah model D - N ( Deductive Nomological ), yang disarankan oleh Carl Gustav Hempel dan Paul Oppenheim. 


Sekilas Tentang Model Deductive Nomological

Mengingat tulisan ini ditujukan kepada pembaca umum, penjelasan tentang model Deductive Nomological diberikan hanya di level permukaan. Konsep konsep abstrak, model matematis proses penurunan / penjabaran mulai dari aksioma hingga prediksi / ramalan yang merupakan konsekuensi logis pernyataan umum dan arahan untuk mengumpulkan jenis data yang diperlukan untuk pengujian empirik tidak dibahas secara mendalam. Konsep Eksplanan, Eksplanandum, Lex ( Hukum ), Case ( Kasus ) dan Event ( Kejadian ),  hanya  dijelaskan secara singkat.

Model D-N pertama kali diperkenalkan oleh C G  Hempel melalui karyanya yang berjudul Philosophy of Natural Science, kemudian dikembangkannya bersama Paul Oppenheim dalam karyanya yang berjudul " Studies in Logic of Explanation ". Model ini disusun berdasarkan tata cara berpikir logis yang paling handal, dipandang dari filsafat ilmu. Eksplanasi model D-N dimulai dari pernyataan pernyataan bersifat umum dan sudah teruji kebenarannya, terdiri dari dua perangkat premis, yaitu : 

1. Seperangkat dalil umum, L1, L2, ........Lt

2. Seperangkat pernyataan tunggal  C1, C2, ....Cr 

Keduanya memberikan gambaran kondisi awal yang relevan, disebut eksplanan ( yang memberikan eksplanasi atau penjelasan ). Melalui penarikan kesimpulan berdasarkan kaidah logika deduksi, dihasilkan eksplanandum ( yang dijelaskan atau kesimpulan ). Penjelasan di atas dapat diskemakan sebagai berikut : 


L1, L2, .......Lt   

                               Keduanya kalimat eksplanan

C1, C2,........Cr    

------------------------

E                            Kalimat eksplanandum


L  adalah singkatan Lex, ( Hukum atau dalil )

C  adalah singkatan  Case ( Kasus )

E  adalah singkatan Event ( Kejadian )


Penerapan model D-N dalam bentuk terbaiknya harus memenuhi 4 syarat logis eksplanasi deduktif,  3 syarat logis dan satu syarat empirik, yaitu : 

1. Eksplanan harus memuat dalil umum yang bersifat niscaya ( pasti ) bagi pendeteksian eksplanandum.

2. Eksplanandum, secara logis harus termasuk dalam eksplanan.

3. Eksplanan harus memiliki isi empiris.

Syarat empiris : Eksplanan harus benar, bukan hanya dikonfirmasi ( diuji, diperiksa ).

Ditinjau dari segi filsafat ilmu, model D-N merupakan model yang sangat tangguh. Kesimpulannya bersifat pasti, sepanjang premis yang digunakan benar dan penarikan kesimpulannya mengikuti tata cara logis berpikir deduktif. Berbeda dengan Inferensial  Statistik,  yang kesimpulannya bersifat boleh jadi ( probabilistik ). Model D-N merupakan karya puncak paradigma positivisme. Pada puncak ketenarannya, model D-N berhasil menarik minat para ilmuwan ilmu sosial budaya untuk menerapkannya dalam riset riset mereka, khususnya yang berparadigma materialistik sistemik. Pada dasawarsa 60 an hingga 90 an banyak riset di bidang ilmu sosial  yang menerapkannya dengan berbagai modifikasi, disesuaikan dengan karakteristik ilmu sosial. Tercatat nama nama ahli filsafat ilmu sosial  William Dray dan  Ernest Nagel yang melakukan kritik dan modifikasi model D- N dari Hempel dan Oppenheim. 

Ada tiga cara penerapan model D-N dalam penelitian praktis : 

1.       L

          C__

          E       

Berdasarkan E, dicari L melalui C


2.       L

          E____

          C

          Mencari C dengan sudah mengetahui E dan L terlebih dahulu

3.      .L

          C___

          E

E direkonstruksi melalui L dan C yang sudah  diketahui lebih dulu. Tulisan ini mengikuti cara yang ke tiga 


Penerapan Model D-N  Pada Kasus Benteng / Bunker di Sabang

Berdasarkan pengamatan di lapangan diperoleh fakta fakta sebagai berikut :

1. Pulau Weh adalah pulau kecil yang terbentuk dari proses tektovulkanik yang mengalami pengangkatan dari dasar lautan pada epoch pleistosen, sehingga dapat dikatakan sebagai pulau muda. 

2. Sebagai konsekuensi logis dari fakta pertama, pulau Weh memiliki topografi, miring, bergelombang hingga curam. Lahan relatif datar, hanya meliputi 3% dari luas pulau.

3. Letak geografis pulau Weh sangat strategis, di mulut selat Malaka, yang sejak ribuan tahun menjadi jalur lalu lintas kapal yang padat.

4. Belanda mengusai pulau Weh selama 50 tahun, tanpa pernah membangun kubu pertahanan, sementara Jepang menguasai hanya 3,5 tahun tetapi telah membangun puluhan benteng dan bunker yang tersebar di seluruh  pelosok pulau. 

Keempat fakta tersebut adalah rangkaian pernyataan kalimat eksplanan.

Fakta fakta tersebut menimbulkan pertanyaan Mengapa Belanda tidak membangun benteng / bunker, sementara Jepang membangun sangat banyak?. Untuk menjawab pertanyaan itu dirumuskan hipotesis bahwa perbedaan sikap dan perilaku antara Belanda dengan Jepang disebabkan oleh perbedaan cara pandang terhadap bentang alam akan membuat perbedaan dalam hal respon dan tindakan. Sebenarnya di dalam hipotesis itu terselip satu asumsi yang yang dapat dijadikan landasan ataupun memperkuat rumusan hipotesis. Asumsi yang dimaksud adalah cara pandang / gagasan mendahului tindakan. Konsekuensi logis dari asumsi tersebut adalah semua tindakan dibimbing / diarahkan oleh gagasan. Pernyataan hipotesis dan asumsi yang melandasinya dapat dijadikan sebagai eksplanan, karena sudah mendapat dukungan dari berbagai riset empirik. Mengingat objek pembahasan di sini adalah benteng dan bunker, maka tindakan yang berhubungan dengan objek tersebut adalah filosofi, doktrin, strategi, dan taktik perang yang dianut oleh Belanda, dalam hal ini KNIL ( Koninklijke Nederlandsche Indie Leger ), angkatan bersenjata Hindia Belanda dan Bala Tentara Dai Nipon. 


KNIL dan Tentara Dai Nippon Dalam Perbandingan

Uraian pada bagian eksplanan point no 4 membawa konsekuensi logis bahwa Belanda menganggap bahwa ancaman bagi eksistensi kekuasan Belanda di Hindia Belanda berasal dari dalam, dan menafikan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam berasal dari kerajaan kerajaan di Nusantara, para pemuka agama, tokoh kharismatik, dan pasca abad XX, termasuk juga tokoh tokoh pergerakan yang tergolong radikal. Konsekuensi logis berikutnya, filosofi,  doktrin perang, strategi dan taktik perang didesain bukan untuk menghadapi serbuan / invasi dari luar, melainkan untuk menindas / menumpas pemberontakan di dalam wilayah Hindia Belanda. Personil KNIL mulai dari Panglima / Komandan hingga prajurut tidak dilatih dan tidak terlatih untuk menghadapi kekuatan invasi asing yang setara atau lebih kuat. Sejak dibentuk hingga akhir tahun 1941,  KNIL praktis tidak pernah menghadapi kekuatan invasi dari luar. Pada bulan  Desember 1941, Hindia Belanda menyatakan perang kepada Jepang. Pada waktu itu jumlah personil KNIL lebih kurang 60.000 orang dengan persenjataan lengkap, tetapi tidak terlalu modern untuk ukuran di masa itu. KNIL memiliki satuan satuan lengkap layaknya tentara modern, meliputi infantri ( pasukan jalan kaki ), kavaleri ( pasukan tank / panser ), artileri ( pasukan meriam, howitzer ), pasukan lintas udara ( pasukan payung ), pasukan zeni ( pasukan pembangun infrastruktur ), intendan ( pasukan logistik ), korps kesehatan, pasukan intelijen dan sandi, korps hukum ( oditur ), mencakup angkatan darat, udara dan laut. Markas besar KNIL  di kota Bandung. 

Angkatan bersenjata Jepang yang masuk ke Hindia Belanda terdiri dari 3 Korps ( Tentara ). Pasukan  utama yang  menyerbu pulau Jawa adalah Tentara ke XVI, dipimpin oleh Letnan jenderal Imamura, berpusat di Batavia. Pasukan  yang menyerbu pulau Sumatera adalah Korps Tentara Ke XXV, berpusat di bukit Tinggi.  Satu Korps lagi bermarkas di Makasar. Satu Korps Pasukan biasanya terdiri dari 20.000 - 30.000 personil dari berbagai kesatuan. Ditinjau dari jumlah personil kedua kekuatan relatif seimbang, tetapi dari kualitas dan kuantitas persenjataan, pasukan Jepang lebih unggul dari Belanda. Begitu juga dari moral pasukan dan semangat tempur, Jepang lebih unggul. Setelah  menduduki Hindia Belanda, pasukan Jepang menganggap musuh terbesar berasal dari luar, dan menganggap bahwa rakyat Indonesia sebagai saudara / sahabat. Seluruh energi dan perhatian  difokuskan untuk menangkal serangan musuh dari luar. Semua penjelasan di atas dapat digolongkan ke dalam eksplanandum. Dari rumusan eksplanandum, berdasarkan logika deduksi, dirumuskan ramalan / prediksi. Prediksi itu juga dikenal dengan bridging  argument. Ramalan itu yang akaun diuji pada data dan fakta empirik. Ramalan disusun merupakan konsekuensi logis dari rumusan  eksplanan dan eksplanandum, dan harus bersifat niscaya ( pasti ). Jika ramalan sesuai dengan hasil pengamatan fakta, maka penjelasan eksplanan dan eksplanandum otomatis benar.


Ramalan / prediksi dan Pengujian 

Ramalan yang diajukan adalah : .Pusat kekuatan militer KNIL harus ditemukan di kota kota di daerah pedalaman ( hinterland ), bukan di pesisir pantai. 

Ramalan ini kemudian diuji secara empiris, dengan memeriksa kota kota di pesisir dan pedalaman. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil positif terhadap ramalan tersebut. Kota Batavia sebagai pusat pemerintahan hanya memiliki kekuatan militer terbatas, berpusat di Mester Cornelis ( Jatinegara sekarang ), dengan kekuatan setingkat batalion. Pusat kekuatan militer Belanda di pusatkan di kota Bandung ( di pedalaman ). Kota Semarang sebagai pusat pemetintahan di Jawa Tengah memiliki kekuata terbatas. Pusat kekuatan militer berada di kota Ambarawa, Salatiga Magelang, Yogyakarta, Surakarta dan Gombong  ( di pedalaman ). Surabaya terkesan memiliki kekuatan militer yang besar, karena di sana ada pangkalan angkatan laut. Kekuatan angkatan darat dipusatkan di kota Malang ( di pedalaman ). Di kota kota besar di pesisir pantai di Sumatera kon disinya mirip. Kota Medan sebagai kota terbesar diperkuat oleh pasukan hanya setingkat kompi. Kekuatan besar dipusatkan di daerah daerah  Arnhem ( Pancur Batu ), Pematang Siantar, Tarutung, Binjai dengan  pasukan berkekuatan setingkat batalion, bahkan Pematang Siantar memiliki kekuatan setingkat resimen.  Di Sumatera Barat kekuatan militer Belanda dipusatkan di Bukit Tinggi ( Fort De Kock ) dan Batusangkar ( Fort van der Capellen )  di daerah pedalaman. Di Sumatera Selatan, militer Belanda dipusatkan di Lahat dan Palembang, juga di pedalaman. Semua kota kota tersebut berada di pedalaman. Tidak mengherankan bahwa Pemerintah Hindia Belanda menjelang akhir bulan Februari 1942, segera mengumumkan kepada Jepang bahwa kota kota besar di pesisir seperti Batavia, Semarang, Medan, dinyatakan sebagai kota terbuka yang tidak dipertahankan secara militer. Artinya Jepang boleh kapan saja menduduki kota kota tersebut tanpa perlawanan dari pihak Belanda, tanpa harus dibombardir, karena Belanda tidak punya cukup kekuatan untuk mempertahankannya. Belanda ingin mempertahankan keutuhan kota dan mengajak musuh bertempur di pedalaman, tempat mereka memiliki kekuatan memadai. Dalam tempo satu minggu sejak pendaratan Jepang di Jawa, Belanda sudah menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Hal ini menunjukkan bahwa KNIL tidak punya strategi dan taktik yang bagus untuk menghadapi invasi dari luar. Kondisi ini diperburuk lagi oleh rendahnya moril dan semangat tempur pasukan KNIL dibanding pasukan Jepang. Ramalan di atas sangat sesuai dengan fakta empirik di lapangan. Dengan demikian maka hipotesis otomatis benar. Sekarang dapat dipahami mengapa Belanda tidak pernah membangun benteng / bunker di Sabang yang merupakan pulau terluar berukuran kecil. Sebaliknya Jepang sangat berkonsentrasi membangun benteng dan bunker, sehingga kota itu dijuluki kita seribu benteng / bunker. 


Epilog

Model Deductive Nomological dapat menjelaskan fenomena banyaknya benteng yang dibangun oleh Jepang di Sabang dengan sangat memuaskan. Diharapkan tulisan ini dapat  mendorong dilakukannya berbagai  penelitian dengan dasar sistem berpikir deduktif, karena di Indonesia sebagian besar penelitian dilakukan berdasarkan pola berpikir induktif. Kesimpulan hasil penelitian berbasis kerangka berpikir deduktif lebih handal dari kerangka berpikir induktif, karena bersifat eksak.



Foto no. 1 Benteng pertahanan di pantai Anoi Itam, Kota Sabang.

Sumber : Dokumentasi pribadi



Foto no 2  Bunker di pantai Anoi Itam, Kota Sabang.

Sumber : Dokumentasi pribadi




Foto no 3  Bunker di pusat kota, di jalan Pangeran Diponegoro, di depan Kantor Walikota Sabang
Sumber : Dokumentasi  Aulia Kurniawan ( Lilik )




Foto no 4  Bangunan saluran udara bunker di pusat kota, di jalan Pangeran Diponegoro, di depan Kantor Walikota Sabang

Sumber : Dokumentasi Aulia Kurniawan. ( Lilik )

                 

Daftar Pustaka

Campbell, N. (1952) What is Science? New York: Dover Publications,. 

Carnap, R. (1996). Philosophical Foundations of Physics, ed. Martin Gardner. New York, London: Basic Books, Inc.

Caws, P.(1965).The Philosophy of Science. Princeton: D. Van Nostrand co

Griinbaum,A. (1963). Philosophical Problems of Space and Time. New York: Alfred A. Knopf

Hanson, N.R. (1958). Patterns of Discovery. Cambridge, England: At the University Press

Hempel, C. G (1965). Aspecs of Scientific Explanation and Other Essays in the Philosophy of Science. New York: The Free Press

 _____. (1966). Philosophy of natural Science. Prentice-Hall.

Nagel,N. (1961). The Structure of Science. New York: Harcourt, Brace & World, Inc., 

Popper, K.R. (1959). The Logic of Scien I 'fie Discovery. London: Hutchinson and Co.: New York: Basic Books, Inc.

Scheffler, I. (1963). The Philosophy of Science. New York: Alfred Knopf


Comments

Popular Posts