Prolog
Dalam beberapa tahun terakhir terjadi pertarungan memperebutkan pemanfaatan danau Toba antara sektor perikanan dengan sektor pariwisata. Ke dua sektor merasa paling berhak mendapat prioritas memanfaatkan danau Toba. Masing masing pihak mengajukan argumentasi untuk mendukung klaimnya, berupaya membuat konstruksi narasi dengan tujuan membentuk opini publik. Dilihat dari perang argumentasi dan proposal, tampaknya ke dua pihak dan para stakeholder, termasuk jajaran pemerintahan paling top sekalipun tidak paham dengan arena yang diperebutkan. Mereka semua tidak paham bagaimana sifat, karakter, proses pembentukan dan perkembangan danau Toba dari awal hingga sekarang. Minimnya pengetahuan tersebut, ditambah miskinnya wawasan dan pengetahuan teoritis, membuat para petarung tampak konyol, kekanak kanakan, memohon dukungan ke sana ke mari, untuk menggapai keinginannya sebagai satu satunya pihak yang legal memanfaatkan danau Toba. Mereka memperebutkan area yang mereka sendiri tidak kenal baik. Para pembuat kebijakan dan para pelaku di sektor perikanan dan pariwisata sama sama tidak paham akan danau Toba. Hal ini terlihat dari cara mereka memandang danau Toba. Kenyataan ini diperburuk lagi oleh miskinnya penguasaan teori teori dan paradigma ilmu regional planing. Tulisan ini akan membedah issue pemanfaatan danau Toba berdasarkan cara pandang mutakhir berbasiskan realita empirik.
Cara Pandang Lama Vs. Cara Pandang Baru
Sebagian besar orang melihat dan mendelineasi ( membatasi suatu objek ), danau Toba adalah sebuah cekungan berukuran raksasa dan terisi air. Area yang digenangi air itulah, yang disebut sebagai danau Toba. Cara Pandang ini yang bersifat a historis, parsial, justru jadi mainstream. Seluruh energi, materi dan konsentrasi perhatian hanya ditujukan pada air di cekungan danau Toba. Hampir semua orang tidak melihat fakta fakta sebagai berikut :
1. Danau Toba adalah danau terbesar di Indonesia, dengan luas perairan 1.130 Km2. Luas Daerah Tangkapan Air 4.311,58 Km2, kedalaman maksimal 529m dan volume 256,3 Km3. Danau Toba terletak di provinsi Sumatera Utara. Danau Toba adalah sebuah ekosistem terbuka, artinya danau Toba menerima materi, energi dan informasi dari luar dan juga mengirimkannnya ke luar. Konsekuensi logis dari sistem terbuka, danau Toba adalah sistem dinamis, begitu juga dengan titik keseimbangan yang dikembangkan adalah keseimbangan dinamis. Jika diibaratkan, danau Toba adalah sebuah bejana super besar yang memiliki 19 mulut corong tempat aliran air masuk dari 19 sistem sungai besar dan kecil dan satu mulut corong besar ( sungai Asahan ) tempat air keluar. Sebagian besar dari 19 sungai tersebut tergolong kepada sungai intermitten (sungai yang berair hanya pada musim hujan) dan sungai ephemeral(sungai yang berair hanya ketika hujan). Hanya satu atau dua sungai bertipe perenial (sungai yang berair sepanjang tahun).
Air dari sungai yang berfungsi sebagai in let berasal dari mata air di punggung perbukitan di sekeliling danau, ditambah dengan air hujan yang jatuh mulai dari puncak perbukitan yang mengarah ke danau ( Daerah Tangkapan Air, DTA ) danau Toba. Neraca air danau Toba = total air dari DTA + curah hujan total di atas permukaan danau - evapotranspirasi ( penguapan langsung oleh sinar matahari + penguapan melalui vegetasi + penguapan oleh tiupan angin ) - air yang keluar dari out let. Besaran nilai dari semua variabel yang berinteraksi di dalam neraca air danau Toba akan menentukan ketinggian muka air dan volume air air danau. Hasil interaksi dari variabel variabel di atas menghasilkan keseimbangan stabil selama ribuan tahun berupa : ketinggian air danau Toba berkisar antara 906 dan 907 meter dari permukaan laut (dpl). Keadaan ini tetap langgeng selama ribuan tahun sampai pertengahan tahun 1960 an. Fakta ini memberikan pengetahuan bahwa di ekosistem danau Toba yang ada bukan hanya air yang menggenangi cekungan raksasa. Masih banyak komponen alam selain air di cekungan danau Toba. Kalau demikian halnya, mengapa semua pihak bersitegang memperebutkan hak pemanfaatan air?.
2. Danau Toba yang terlihat sekarang, terbentuk dari proses letusan giga tektovulkanik gunung api purba ( gunung Toba ), sebanyak 3 kali dalam rentang waktu 800.000 tahun lalu. Letusan pertama terjadi pada 800.000 tahun lalu, menghasilkan pembentukan kaldera Porsea, letusan kedua terjadi pada 400.000 tahun lalu, menghasilkan pembentukan kaldera Haranggaol. Letusan terbesar terjadi pada 74.000 tahun lalu, menghasilkan kaldera Toba, menyatukan dua kaldera yang sudah ada sebelumnya. Proses pembentukan danau Toba menghasilkan banyak tampilan formasi batuan geologis yang spektakuler dan memukau di sekeliling dinding perbukitan danau Toba, dan daratan pulau Samosir. Di dinding perbukitan itu terdapat banyak jejak bekas letusan tektovulkanik berskala giga, berupa stratigrafi formasi batuan geologis, fosil daun, fosil ganggang, kerang kerangan dan biota air lainnya. Letusan gunung api Toba juga menghasilkan tampilan bentuk lahan dan bentang alam dengan view luar biasa indah. Ada puluhan bahkan mungkin ratusan titik pandang yang indah di posisi ketinggian yang menghadap ke arah danau, jauh lebih indah dari dataran tepi air. Anehnya sektor pariwisata tidak mengeksploitasi secara maksimal warisan geologis, geomorfologis dan biologis, tetapi justru berkutat di kawasan tepi air. UNESCO sudah menetapkan Kaldera Toba sebagai Geopark UNESCO dengan membagi kluster wilayah pengelolaan dan wilayah pengaturan secara hierarkis menjadi 4 geo area, 16 geo site dan puluhan geo point. Konsep ini baru di atas kertas, belum diimplementasikan secara optimal.
3. Banyak orang mengira danau Toba adalah sebuah ekosistem stabil, sepanjang waktu berlaku kondisi steady state. Danau Toba yang dilihat pada masa kini tidak sama dengan Toba di masa lalu. Untuk memahami danau Toba di masa kini, harus melihat perkembangan danau sejak mula terbentuk hingga sekarang.
Limnologi adalah cabang ilmu kebumian yang khusus mempelajari tentang danau. Setiap danau memiliki siklus daur hidup seperti mahluk hidup lainnya , yaitu lahir - muda - tua - mati.
Pada tahap awal pembentukannya, suatu danau berair jernih, temperaturnya rendah, terasa sejuk, dasar danau berupa batuan dan pasir. Di perairan dan dasarnya tidak terdapat biota air dan vegetasi air. Proses perombakan bahan organik nyaris nihil. Sinar mata hari dapat menembus air cukup jauh ke dalam. Pada tahap ini danau berada pada tahap oligotrofik.
Lama kelamaan, tepian danau mulai ditumbuhi semak belukar, dan pohon pohon besar. Daun daun kering tertiup angin, masuk ke air danau, kemudian tenggelam di dasar danau. Terjadilah proses perombakan bahan organik ( dekomposisi) oleh bakteri, menyebabkan temperatur air danau meningkat dan mulai terbentuk lapisan lumpur tipis di dasar danau. Kehadiran tumbuhan di tepi danau dan perombakan bahan organik, mengundang kehadiran biota air dan hewan hewan kecil dan besar untuk tinggal dan hidup di sekitar danau. Hadirnya hewan dan biota air merangsang manusia untuk datang , dan menetap di sekitar danau. Kehadiran vegetasi, hewan dan manusia, meningkatkan sampah dan bahan organik di danau, akibatnya proses perombakan oleh bakteri makin intensif. Air danau mulai terasa hangat dan kejernihannya menurun. Sinar matahari mulai terhalang, tidak dapat lagi menembus sampai kedalaman air. Pada tahap ini kondisi danau sudah berada pada tingkat mesotrofik.
Lama kelamaan jumlah vegetasi, hewan dan manusia yang berdiam di tepi danau semakin banyak, jumlah sampah yang masuk juga makin banyak. Aktivitas perombakan bahan organik makin besar, mengakibatkan suhu air makin hangat, keruh dan agak berbau. Sinar matahari semakin sulit menembus air danau. Aktifitas manusia dalam mengolah lahan, menyebabkan erosi dan sedimentasi di danau, dan kondisi ini semakin memicu pertumbuhan vegetasi air dan endapan lumpur di bagian tepi danau meningkat pesat. Kondisi ini diperburuk oleh aktivitas budidaya biota air baik yang menggunakan keramba maupun yang dilepas bebas di perairan danau. Pemberian makanan ikan ( pelet ) secara berlebihan memicu penyuburan perairan, memberi pasokan bahan organik untuk pertumbuhan vegetasi yang semakin subur. Tepi danau mulai dipenuhi endapan lumpur dan terjadi pendangkalan di beberapa lokasi. Areal perairan mulai ditumbuhi vegetasi air dan terus menerus meluas tidak terkendali. Vegetasi yang dominan adalah enceng gondok , jenis jenis rumput air. Perairan di sekitar keramba mulai terasa amis dan anyir. Pada kondisi demikian, danau berada pada tahap eutrofik
Jika situasi seperti itu terus berlangsung, maka danau mulai mengalami pendangkalan dan di beberapa tempat mulai muncul daratan dan terbentuk pulau pulau kecil, semakin lama semakin banyak dan sambung menyambung. Di lihat dari udara tampak genangan air di antara pulau pulau. Akhirnya danau yang pada awalnya luas, menyusut jadi banyak genangan genangan air dangkal yang terpecah pecah oleh daratan, yang disebut telaga atau situ. Pada tahap ini danau sedang menuju kematiannya, kondisi ini disebut distrofik. Contoh danau yang sudah memasuki tahap ini adalah Rawa Pening di Jawa Tengah, telaga telaga kecil di sekitar kompleks Universitas Indonesia di Depok, telaga telaga di kawasan Sawangan, Pamulang, Jawa Barat. Pada masa lampau, telaga telaga tersebut merupakan sebuah danau besar.
Sebagian besar danau danau besar di Indonesia berada pada tahap eutrofikasi, seperti danau Tempe di Sulawesi, danau Singkarak dan danau Maninjau di Sumatera Barat dan danau Toba di Sumatera Utara. Khusus untuk danau Toba, proses menuju kondisi distrofik akan lebih lama dibanding dengan danau danau lain. Hal ini disebabkan karena volume air danau Toba luar biasa besar. Walaupun demikian, kondisi ini tidak dapat dibiarkan, usia danau harus diperpanjang, agar manusia dapat memperoleh manfaat danau seoptimal mungkin dan selama mungkin. Upaya mengembalikan kondisi danau Toba dari eutrofikasi ke mesotrofik, atau sekalian ke kondisi oligotrofik adalah tindakan tidak realistis.
4. Ekosistem danau Toba adalah suatu ekosistem yang rentan, rapuh, mudah terguncang oleh satu atau dua tindakan usikan. Untuk mengurai kompleksitas masalah danau Toba, perlu lebih dulu memahami keseimbangan sistem masa lalu dan sekarang. Keseimbangan ekosistem alami danau Toba mulai goyah sejak tahun 1965. Pada tahun ini, Pemerintah berencana membangun proyek pembangkit listrik tenaga air ( PLTA ) Asahan. Proyek ini dibangun dengan bantuan Jepang. Tenaga listrik yang dihasilkan akan digunakan untuk industri peleburan aluminium. Kemudian dilakukan studi kelayakan proyek yang selesai tahun itu juga. Ada hal yang sampai sekarang tidak diketahui banyak orang tentang laporan studi kelayakan itu. Salah satunya adalah untuk mendapat hasil optimal tenaga listrik, ketinggian air danau Toba harus diturunkan dari 906 dan 907 sampai 904 m dpl. Jadi fenomena turunnya ketinggian air danau Toba pada awalnya memang direncanakan, didesain, direkayasa.
Studi kelayakan itu menggunakan metode mutakhir untuk jamannya, tapi untuk ukuran sekarang, metode yang digunakan banyak mengandung kelemahan terutama dalam teknik permodelan sehingga prediksinya banyak melesat. Asumsi yang digunakan berikut identifikasi variabel dan pembobotan nilai dan besaran magnitudenya banyak melesat. Salah satu kelemahan mendasar model itu adalah tidak memperhitungkan perubahan penggunaan lahan di DTA danau Toba dan di wilayah hilir , Kabupaten Asahan dan kota Tanjung Balai. Perubahan penggunaan lahan itu disebabkan oleh pertumbuhan penduduk.
Akibat kesalahan itu, ketinggian air danau Toba turun tidak terkendali alias kebablasan, bahkan pernah menyentuh angka 900 meter. Keadaan ini menimbulkan kepanikan dan kemarahan masyarakat. Rekayasa menurunkan ketinggian air danau telah merusak keseimbangan sistem danau tersebut. Daerah yang awalnya terendam air sekarang jadi daratan, diokupasi, dihuni, didomestifikasi oleh masyarakat termasuk pemerintah. Sebagai contoh, lahan tapak lokasi terminal Ajibata di Parapat , dahulunya terendam air danau. Tanah tanah yang muncul dari bawah air, dibangun rumah, rumah ibadah , sekolah dan disertifikatkan.
PLTA Asahan, PT Inalum ( pabrik pelebaran aluminium di Kuala Tanjung ) dan PT Inti Indorayon Utama (PT IIU ) di Porsea yang memproduksi bubur kertas dan serat rayon dituding sebagai penyebab turunnya ketinggian air danau Toba. Untùk mrngubah citra yang terlanjur buruk, PT IIU kemudian berganti nama menjadi PT Toba Pulau Lestari ( TPL ).
Dengan turunnya ketinggian air danau Toba mengganggu kinerja turbin pembangkit listrik . Dari 4 turbin yang dapat beroperasi hanya dua bahkan pernah hanya 1. Akibatnya tingkat produksi PT Inalum turun drastis. Untuk menaikkan ketinggaian air danau, dilakukan rehabilitasi hutan di DTA danau Toba. Upaya reboisasi tersebut cukup berhasil, permukaan air danau naik perlahan tapi pasti. Air mulai menenggelamkan lagi lahan yang sudah dimanfaatkan dan sudah bersertifikat. Hal ini menimbulkan masalah baru. Pemilik lahan yang kembali digenangi air, merasa dirugikan, dan menuntut pemberian kompensasi.
Setelah dinilai cukup, maka dimulai uji coba mengaktifkan turbin yang terhenti cukup lama. Pintu air ( Regulating Dam) di desa Siruar dekat Porsea dibuka dan digelontorkan air dengan debit 110 meter kubik per detik. Akibatnya di luar dugaan. Selama ini yang dianggap masalah hanya bersumber dari rusaknya hutan di DTA danau Toba saja. Perubahan penggunaan lahan tidak hanya terjadi di hulu tetapi juga di hilir yaitu Kabupaten kabupaten Simalungun, Asahan dan kota Tanjung Balai. Daerah resapan air sudah banyak berkurang. Sawah, ladang dikonversi jadi perumahan, hutan dikonversi menjadi kebun, sawah, ladang. Erosi dan sedimentasi di sungai Asahan meningkat, akibatnya volume daya tampung air sungai itu juga menurun. Ketika menerima limpahan air dari hulu, maka kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai dilanda banjir. Mereka menuntut ditutup nya Regulating Dam di Siruar. Ditutupnya dam, akan berakibat macetnya turbin pembangkit listrik. Situasi ini dapat dianggap seperti judul film Warkop " Maju Kena Mundur Kena". bahkan bukan lagi dilema, tetapi sudah trilema atau multilema. Keinginan mengembalikan situasi penggunaan lahan di hulu dan hilir sungai Asahan seperti dekade 60 an atau 70 an juga sangat tidak realistis.
Dalam situasi seperti ini tidak dapat lagi satu pihak memutuskan sepihak untuk menciptakan keseimbangan baru. Semua kekacauan itu disebabkan karena upaya rekayasa menurunkan ketinggian air danau Toba tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkannya. Pemberitaan di media cetak dan elektronik, dengan tegas menyebutkan adanya dua pihak yang bertarung memperebutkan hak pemanfaatan danau Toba yaitu sektor pariwisata dan sektor perikanan. Daŕi uraian di atas, jelas ada pihak ketiga yang selama ini keberadaannya dianggap tidak ada, yaitu sektor kelistrikan, yang sudah hadir di danau Toba sejak 6 dekade terakhir.
Postulat Single Purpose Vs. Postulat Multi Purpose
Dalam ilmu perencanaan wilayah, sebagian besar pemikiran yang jadi mainstream, dilandasi oleh postulat yang dikenal sebagai postulat single purpose. Postulat ini mengatakan bahwa dua atau lebih aktivitas yang tidak berkaitan secara fungsional, tidak boleh dilangsungkan pada space / ruang yang sama. Postulat ini melahirkan konsep zonasi. Satu wilayah perencanaan dan wilayah pengaturan dibagi menjadi beberapa zona, seperti zona zona pendidikan, perdagangan / bisnis, hiburan. Diasumsikan bahwa keteraturan / ketertiban dan keindahan hanya dapat dicapai oleh pengaturan berdasarkan ciri atribut bentuk / sifat kegiatan. Satu hal yang tidak disadari oleh para pakar perencanaan wilayah bahwa ada satu kelemahan mendasar dari konsep zonasi. Jika terjadi satu atau serangkaian perisitiwa katastropik di satu zona misalnya kebakaran besar dan meluas melanda zona perdagangan atau pendidikan, maka sektor kegiatan di zona tersebut mengalami kelumpuhan.
Sebagai reaksi atas kelemahan konsep zonasi, dikembangkan postulat baru yang mengatakan bahwa dua atau lebih kegiatan yang tidak berhubungan langsung secara fungsional, dapat dilangsungkan pada space / ruang yang sama. Postulat ini dikenal sebagai postulat multi purpose.
Misalnya kegiatan pertanian dapat dilangsungkan di ruang yang sama dengan kegiatan pertambangan. Kegiatan pertanian dilakukan di atas permukaan tanah dan kegiatan pertambangan dilakukan di bawah permukaan tanah. Dengan demikian penggunaan lahan menjadi lebih efisien.
Para pendukung konsep zonasi menganut secara ketat prinsip atau . Dengan prinsip itu, orang dihadapkan pada dua pilihan dan hanya dibolehkan memilih salah satu saja. Anda mau pembangunan atau pelestarian lingkungan?. Anda mau pilih pariwisata atau perikanan?. Sementara itu pendukung postulat multi purpose menganut prinsip dan. Kami mau pembangunan dan pelestarian lingkungan. Kami mau menjalankan sektor pariwisata dan perikanan dan tenaga listrik. Para pendukung konsep zonasi selalu berpikir secara diametral, dikhotomi, dan harus ada yang dikorbankan. Sebaliknya para pendukung postulat multi purpose selalu berpikir multi lateral.
Seandainya sektor pariwisata dimenangkan dalam pertarungan di danau Toba, maka sektor perikanan harus dikorbankan. Sementara itu sektor perikanan mampu memenghasilkan perputaran uang sebesar 4 Triliun rupiah, menyerap 12.500 tenaga kerja, di saat sektor pariwisata sedang terpukul akibat pandemi Covid 19. Tuntutan sektor pariwisata menyingkirkan sektor perikanan dari danau Toba dengan alasan untuk mengembalikan mutu air danau Toba seperti pertengahan abad lalu juga tidak realistis. Konsep zonasi yang diturunkan dari postulat single purpose yang sudah ketinggalan jaman, jelas tidak dapat diandalkan untuk mengatasi segala kekacauan yang sudah terjadi. Harapan untuk menyelesaikan masalah pemanfaatan danau Toba terletak pada postulat multi purpose.
Issue Pencemaran Sebagai Senjata
Pencemaran lingkungan dijadikan sarana kampanye untuk saling mendiskreditkan pihak lawan. Untuk keperluan pembuatan tulisan ini, pencemaran didefinisikan sebagai materi, energi yang berada di suatu ruang dan waktu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ketidak sesuaian keberadaan materi dan energi pada ruang dan waktu dengan peruntukannya ini yang selalu menimbulkan masalah. Limbah didefinisikan sebagai materi dan energi yang tidak diharapkan , sebagai produk sampingan ( co produk ) yang dihasilkan oleh suatu proses produksi. Berdasarkan definisi tersebut, maka pengertian pencemaran dan limbah bersifat elastis, Suatu materi dan energi yang berada di wilayah X dan waktu T dapat digolongkan kepada limbah dan pencemaran. Materi dan energi yang sama jika berada di tempat lain dan waktu berbeda dapat dianggap bukan limbah dan pencemaran, sepanjang sesuai dengan peruntukannya. Sebagai contoh, keberadaan limbah dari pabrik pengolahan kelapa sawit di tempat yang menerapkan konsep
zero emission dapat dikatakan tidak menghasilkan limbah dan tidak melakukan pencemaran. Keberadaan sebuah mobil baru di tengah hutan belantara dapat dianggap pencemaran dan limbah. Dengan definisi itu, semua orang dan semua pihak berpotensi menghasilkan limbah dan menimbulkan pencemaran. Selama ini sektor perikanan dituding melakukan pencemaran air danau Toba, melalui pemberian pelet ( makanan ikan ). Sebenarnya sektor pariwisata, sektor pertanian bahkan rumah tangga tidak luput dari tuduhan yang sama. Pencemaran dari kegiatan pariwisata dilakukan melalui sampah / limbah yang dihasilkan dari hotel / restauran, tumpahan minyak dan oli kapal, speed boat, limbah domestik, air cucian, laundry, dry cleaning, urinoir dan tinja. Sektor pertanian menyumbang bahan pencemar berupa penggunaan pupuk, pestisida, insektisida, herbisida dan sedimentasi dari aktivitasnya. Kondisi ini diperburuk oleh sifat pencemaran di ekosistem perairan yaitu non point resources pollution ( titik asal sumber pencemaran tidak dapat diketahui dengan pasti ), karena adanya arus air dan tiupan angin. Oleh karena itu tindakan saling klaim, saling tuduh, bukan solusi atas pencemaran. Masing masing pihak harus melakukan introspeksi, melakukan kajian atas sistem proses produksi, mencari / menentukan titik titik mana dari lintasan proses produksi yang menimbulkan potensi pencemaran dan melakukan upaya mitigasi, sehingga tingkat / bobot bahan pencemar dapat ditekan hingga ke level minimal, di bawah ambang batas baku mutu limbah yang ditetapkan oleh regulasi.
Implementasi Postulat Multi Purpose
Dari tiga pihak yang memanfaatkan air danau Toba, masing masing harus bersedia berkompromi, bernegosiasi, saling memberikan konsesi, menurunkan tingkat keinginannya. Dengan demikian pendekatan multi purpose dapat diterapkan dalam pengembangan danau Toba untuk :
1. Sektor pariwisata dapat menambah jumlah titik spot objek wisata di puncak atau lereng perbukitan di sekeliling danau Toba. Tujuannya memindahkan sebagian aktivitas wisatawan dari tepi air ke perbukitan yanv memiliki view mempesona. Konsekuensi logis dari upaya ini adalah membangun infrastruktur jalan dan akomodasi di kawasan perbukitan. Wilayah perbukitan selama ini kurang dieksplorasi. Berdasarkan observasi di lapangan, tidak sampai 25% wisatawan yang menyentuh air danau. Oleh karena itu mengalihkan perhatian wisatawan dari tepi air danau ke perbukitan merupakan langkah tepat. Di samping itu perlu juga mengalihkan perhatian wisatawan ke dinding dinding perbukitan yang memperlihatkan singkapan formasi batuan geologis yang merupakan jejak bukti fisik letusan giga tektovulkanik gunung api Toba. Pada formasi batuan geologis itu banyak terdapat fosil tumbuhan , ganggang dan hewan ( biota air ). Wisatawan juga dapat menikmati sensasi pelayaran menyusuri hulu sungai Asahan yang masih merupakan bagian dari ekosistem danau Toba, sambil menikmati atraksi seni, kuliner khas Batak dan benda benda cagar budaya peninggalan masa lalu. Dengan perluasan keanekaragaman objek wisata, diharapkan waktu tinggal wisatawan dapat diperpanjang.

Sumber : Google
Sumber : Google
2. Sektor perikanan perlu melakukan beberapa perbaikan tata kelola. Upaya yang perlu dilakukan antara lain menyebarkan Keramba Jaring Apung ( KJA ), agar tidak menumpuk di beberapa lokasi saja. Tujuannya untuk mengurangi kadar konsentrat bahan pencemar yang bersumber dari pelet / pakan ikan. Tindakan ini mungkin dinilai kurang efisien, karena meningkatkan biaya produksi, tetapi perlu dilakukan sebagai bentuk kompensasi diijinkannya sektor perikanan dikembangkan di danau Toba. Pengusaha perikanan perlu memperbaiki tata kelola dalam pemberian pelet pakan ikan dengan memberikan dosis pakan yang lebih rasional, tidak berlebihan untuk mengurangi eutrofikasi di danau Toba.
Sumber : Google
3. Sektor energi kelistrikan perlu menjaga kestabilan ketinggian air danau Toba sepanjang tahun. Hal ini dapat dicapai dengan membatasi dan mengendalikan perubahan penggunaan lahan di DTA danau Toba. Tindakan tersebut sekaligus dapat mengendalikan laju erosi dan sedimentasi di danau Toba. Pengendalian perubahan penggunaan lahan di DTA danau Toba saja tidak cukup, harus dilakukan juga di bagian hulu, tengah dan hilir sungai Asahan. Pada beberapa ruas badan air sungai Asahan yang telah dangkal dan menyempit, perlu direvitalisasi dengan cara pengerukan, agar dapat menampung gelontoran air dengan debit besar dari regulating dam di Siruar.
Sumber : Google
Menciptakan Keseimbangan Baru di Ekosistem Danau Toba
Di sini diuraikan peta jalan / road map untuk mencari solusi yang dapat diterima semua para pihak pemangku kepentingan ( stakeholder ) danau Toba.
- Identifikasi secara akurat semua para stakeholder, termasuk pemerintah.
- Rumuskan realitas saat ini tentang kerumitan masalah yang terjadi.
- Masing masing stakeholder mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhannya, untuk mencapai kata sepakat tentang ketinggian maksimum dan minimum air danau Toba yang diinginkan dan dapat diterima semua pihak. Termasuk menghitung ganti kerugian bagi pihak yang tanahnya akan ditenggelamkan lagi. Juga dibicarakan kembali berapa besaran nilai Annual Fee yang harus dibayarkan oleh PT Inalum sebagai penerima manfaat air danau Toba. Penetapan besaran dan mekanisme penyalurannya harus memenuhi kaidah akuntabilitas dan transparansi. PT Inalum selama ini tetap membayar fee tersebut dan jumlahnya cukup besar. Di masa depan pengelolaan dana itu harus transparan termasuk penetapan kriteria penerimanya.
- Merevitalisasi lembaga lembaga yang sudah ada, berisikan representasi para stakeholder yang bertugas menyusun cetak biru ( blue print) rencana induk, semi detail dan detail pengelolaannya yang diterima semua pihak. Lembaga itu juga merumuskan mekanisme aturan main ( rule of the game) yang berlaku di antara para pihak, termasuk tata cara penyelesaian sengketa di antara para pihak dan antara para pihak dengan pihak eksternal.
Dengan demikian diharapkan karut marut pengelolaan dan kompleksitas masalah danau Toba dapat diatasi.
Epilog
Sumber alam terbatas baik secara kuantitas maupun kualitas, oleh karena itu harus dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan secara single purpose, akan sangat merugikan. Pemanfaatan secara demikian merupakan indikasi miskinnya penguasaan pengetahuan teoritis konseptual dan kreativitas. Pemanfaatan secara multi purpose sudah seharusnya mendapatkan prioritas. Untuk dapat berhasil, cara ini menuntut persyaratan keterbukaan pikiran, mampu menanggalkan sikap ego sektoral. Dalam upaya mengembangkan danau Toba , sektor sektor pariwisata, perikanan dan kelistrikan sama sama berhak mendapatkan hak hidup. Dengan pendekatan pengelolaan terpadu di danau Toba, maka dapat mewujudkan Asta Cita No 2 dari Presiden Prabowo Subianto. Tindakan membenturkan kepentingan antar sektor sektor perekonomian, hanya merugikan kepentingan nasional.
Comments
Post a Comment