FENOMENA SAMPAH DALAM TINJAUAN BERPIKIR LATERAL
Prolog
Dalam tulisan terdahulu, sudah dibahas tentang konsep berpikir lateral, dan tidak akan diulangi lagi pada tulisan ini. Berpikir lateral adalah berpikir yang menyimpang dari arus utama, yaitu berpikir liner. Dua pola berpikir, liner dan lateral memiliki cara pandang yang sangat berbeda dalam melihat suatu masalah tertentu. Satu fenomena dapat dilihat dari beberapa sudut pandang berbeda dan menghasilkan pemahaman yang berbeda. Sebagai studi kasus, diajukan fenomena sampah, sebagai bahan kajian. Akan dilihat perbedaan cara pandang tentang sampah menurut pola berpikir liner dan pola berpikir lateral.
Perbedaan Mendasar
Dalam pola berpikir liner, sampah dipandang sebagai sumber masalah masalah kebersihan, kesehatan dan estetika. Setiap mendèngar kata "sampah", terbayang di benak kita tentang sesuatu yang kotor, bau, jorok, sumber penyakit, tidak berguna dan setiap orang berusaha menjauhinya. Hanya segelintir orang yang mau berurusan dengan sampah, seperti pemulung, petugas kebersihan. Sampah dianggap sebagai masalah yang menjengkelkan. Dalam pola berpikir lateral, sampah dipandang sebagai solusi atas masalah kelangkaan energi. Kalau orang mau berpikir sedikit saja, tampak sekali bahwa sampah adalah sesuatu yang sangat dekat, akrab bahkan berada di dalam tubuh kita. Sampah bukan sesuatu yang harus dijauhi, apalagi dibuang, dan dimusuhi. Sampah sama dengan benda dan materi lain, memiliki banyak kegunaan, manfaat, asalkan kita mau berpikir. Tulisan ini dibuat dengan landasan berpkkir lateral, bertujuan membongkar mindset orang tentang sampah, membahasnya secara mendasar sekaligus memperluas horison pandangan tentang sampah. Selain itu perlu menelusuri proses terbentuknya sampah, proses transformasi yang terjadi dan menawarkan solusi untuk mengatasi masalah sampah.
Di samping Itu, pola berpikir liner memandang sampah sebagai titik akhir dari rangkaian proses pembuatan dan penggunaan suatu benda. Peta lintasan daur hidup produk dipandang sebagai garis lurus, dimulai dari penambangan bahan baku, transportasi ke bengkel / pabrik pembuatan, transportasi ke pasar, transaksi jual beli, transportasi ke rumah konsumen, penggunaan, rusak / pecah / hancur, dibuang ke tempat sampah, transportasi ke Tempat Pembuangan Sementara ( TPS ), transportasi ke Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ). Dalam model lintasan ini sebagian besar materi dan energi tercurah di bagian awal proses pembuatan hingga ke titik rumah konsumen. Titik titik selanjutnya kurang mendapat perhatian. Akibatnya materi di TPS dan TPA terabaikan dan diperlakukan sebagai barang tidak berguna, malah dianggap barang bermasalah. Begitulah pola berpikir liner memandang fenomena sampah. Hal ini terlihat dari cara memperlakukan barang rusak, yaitu dibuang. Kata dibuang mengandung makna gerakan melempar, terserak / berserakan, terhambur dalam pola acak. Kondisi ini yang menyebabkan timbulnya masalah berikutnya yaitu kebersihan, kesehatan dan estetika.
Dalam pola berpikir lateral, peta lintasan daur hidup produk membentuk garis lingkaran, tidak dapat dibedakan antara titik awal dan titik akhir. Titik awal sekaligus menjadi titik akhir dan begitu juga sebaliknya. Prosesnya dimulai dari penambangan bahan baku, transportasi ke bengkel pembuatan / pabrik, transportasi ke pasar, transaksi jual beli, transportasi ke rumah konsumen, penggunaan, rusak, diletakkan / disimpan di tempat tertentu yang sudah disediakan setelah diseleksi dan dipilah berdasarkan sifat bahan pembuatannya ( organik, anorganik, lain lain seperti B3 = bahan beracun berbahaya ), transportasi ke pabrik pengolahan untuk dilakukan proses daur ulang ( recycle, guna ulang ( reuse ), isi ulang ( replenish ), sisanya ditransportasikan ke Tempat Penyimpanan Sementara ( TPS ), transportasi ke Tempat Penyimpanan Akhir. Proses itu belum selesai, materi dan energi masih dicurahkan untuk membuat pembangkit tenaga listrik yang terintegrasi dengan sistem ( landfil tertutup di TPA ). Dalam model lintasan lingkaran, seluruh titik di lintasan daur hidup mendapat porsi perhatian dan curahan energi serta materi yang sama. Kondisi ini menyebabkan sampah tidak menjadi masalah, justru menjadi solusi atas masalah kelangkaan energi.
Pola berpikir liner bersikap reaktif terhadap sampah, upaya penanggulangan dilakukan di titik akhir dari lintasan proses daur hidup produk, setelah sampah terbentuk. Pola berpikir lateral bersikap proaktif, dan bersifat preventif, upaya pencegahan sudah dilakukan sejak titik terdepan dalam lintasan proses daur hidup produk, sebelum sampah terbentuk. Di bawah ini akan dipaparkan dasar teori dan penjelasan dari pola berpikir lateral dalam melihat fenomena sampah. Dasar teori ini akan mengubah definisi konseptual sampah secara struktural dan mendasar.
Hukum Thermodinamika II Dan Definisi Konseptual Sampah
Hukum Thermodinamika II di dalam ilmu fisika mengatakan bahwa di alam semesta tidak ada sistem operasi yang berlangsung efisien 100%. Setiap terjadi proses proses biofisik kimiawi, pasti menghasilkan sisa, ampas, sampah, ko produk, yang disebut juga entropi. Entropi didefinisikan sebagai derajat ketidak teraturan di alam semesta. Entropi di alam terus bertambah dengan adanya atau tanpa adanya aktivitas manusia sejalan dengan berjalannya waktu. Aktivitas manusia semakin memicu pertambahan entropi. Semakin besar skala dan bobot aktivitas manusia, semakin besar pula nilai besaran entropinya. Semakin besar entropi di alam, maka alam semakin tidak teratur dan begitu juga sebaliknya. Manusia tidak dapat menihilkan entropi, tetapi dapat menguranginya sampai ke tingkat minimal. Cara mengurangi entropi di alam adalah dengan memperpanjang daur pemanfaatan materi dan energi.
Sebagai ilustrasi, sebuah pabrik mebel menggunakan bahan baku potongan / balok kayu sebagai input / bahan baku. Ditambah bahan bahan lain, dengan peralatan / mesin, proses rekayasa teknik, batangan kayu diubah menjadi berbagai jenis mebel. Selain mebel sebagai produk, proses itu juga menghasilkan ko produk berupa potongan / serpihan kayu, serbuk kayu. Ko produk adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi logis dari berlakunya hukum Thermodinamika II. Biasanya ko produk selalu menimbulkan masalah dan masalah itu pasti berkaitan dengan aspek ruang dan waktu. Aspek keruangan menyangkut penyediaan ruang penempatannya dan aspek waktu menyangkut proses akumulasi yang semakin lama semakin menumpuk.
Dengan menggunakan imajinasi dan kreativitas, manusia dapat mengubah masalah sampah jadi manfaat. Dengan landasan Hukum Thermodinamika, manusia dapat memperpanjang daur materi dari serpihan kayu dan serbuk kayu . Dengan peralatan mesin dan rekayasa teknik serpihan kayu dihancurkan dan bersama serbuk kayu, dipressing, dicetak menjadi kepingan kepingan papan yang dapat dijadikan bahan baku pembuatan mebel. Dengan demikian tidak ada ko produk di pabrik itu. Proses yang sama dapat diterapkan di dalam berbagai jenis industri seperti perkebun kelapa sawit dan pabrik pengolahannya, perkebun tebu dan pabrik pengolahannya.
Demikian juga dengan industri pertambangan dan industri manufaktur lainnya. Satu contoh lagi, perkebunan tebu menghasilkan batang tebu sebagai produk dan daun tebu sebagai ko produk. Batang tebu diolah di pabrik penggilingan tebu, menghasilkan gula dalam bentuk butiran kristal gula. Ko produknya berupa tetes tebu dan ampas tebu. Ko produk dari kebun berupa daun tebu dan ko produk dari pabrik gula berupa ampas tebu diperpanjang daur materinya, diolah menjadi pakan ternak. Tetes tebu sebagai ko produk dari pabrik, diperpanjang daur materinya , diolah menjadi alkohol, ethanol, ethanol dan bumbu masak ( monosodium glutamat ). Dengan demikian ko produk yang awalnya berpotensi menjadi masalah, dapat diubah menjadi manfaat. Berdasarkan Hukum Thermodinamika, manusia tidak mungkin dapat menihilkan sama sekali ko produk, misalnya partikel debu, karbon, panas yang dilepaskan ke angkasa. Dengan berbagai peralatan filter, dust collector, ko produk yang dilepaskan ke ambient udara, sudah sangat kecil, sehingga tidak lagi menimbulkan masalah. Hukum Thermodinamika II dengan jelas sudah menetapkan bahwa ko produk ( sampah ), adalah suatu keniscayaan yang harus diterima sebagai fakta alam. Sampah sudah ada sejak ratusan juta tahun lalu dan akan terus ada. Sampah berada di sekitar kita bahkan di tubuh kita berupa urine ( air seni ), faces ( tinja ) dan selama masa hidupnya setiap manusia adalah produsen sampah. Oleh karena itu sampah bukan sesuatu yang harus dijauhi, dihindari, dibuang, dimusuhi apalagi dibasmi.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dirumuskan definisi konseptual sampah. Sampah didefinisikan sebagai materi, energi dan informasi yang berada di ruang dan waktu yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ketidak sesuaian keberadaannya pada ruang / waktu dengan aspek pemanfaatan inilah yang menimbulkan masalah pada sampah. Seandainya aspek keberadaan sampah pada ruang / waktu tertentu dapat disinkronkan dengan aspek pemanfaatannya, maka sampah tidak lagi menimbulkan masalah, justru menjadi solusi terhadap masalah. Upaya mensinkronkan ke dua aspek itu membutuhkan imajinasi dan kreativitas. Sesuatu benda / materi dianggap sebagai sampah, tidak berdasarkan pada aspek keutuhan, keindahan, kebersihannya, tetapi pada aspek keberadaannya pada ruang / waktu dan kesesuaian pada peruntukannya. Berbagai peralatan elektronika yang canggih seperti air condition, oven microwave, televisi digital, perangkat audio yang mahal, semuanya dikategorikan sebagai sampah jika diletakkan di sebuah rumah besar tetapi tidak memiliki instalasi sambungan aliran listrik. Sebaliknya tumpukan tinja yang berada di tempat pengolahan / pembuatan pupuk organik, dikategorikan bukan sampah. Uraian di atas sudah memperjelas makna definisi sampah.
Berbagai metode dan teknik yang dikembangkan di dalam bidang material sciences and technology, telah menghasilkan bidang kajian baru yang disebut Product Life Cycle Assessment ( PLCA ) Dengan PLCA, masalah sampah dapat diatasi sejak dari hulu. Tindakan yang dilakukan bersifat proaktif, preventif, mencegah terbentuknya sampah. Sementara sebagian besar tindakan yang dilakukan manusia sekarang lebih bersifat reaktif dan penanggulangan. Artinya sampah dibiarkan terbentuk, baru kemudian ditanggulangi. Agar masalah sampah dapat diatasi secara lebih efektif dan efisien perlu dilakukan cara berpikir lateral dalam proses transformasi ide, gagasan, perilaku dari model post pacto ke arah pra pacto.
Upaya Mengubah Masalah Sampah Menjadi Solusi Kelangkaan Energi.
Upaya mengubah masalah sampah menjadi solusi kelangkaan energi, dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok utama :
1. Kelompok upaya yang bersifat software ( perangkat lunak ), suprastruktur, bersifat konseptual, preemtif, preventif dan proaktif. Preemtif adalah kebijakan yang berada dalam tahap perencanaan.
Upaya ini bermula pada titik paling hulu, berada di alam pikiran setiap orang. Selama ini sudah tertanam di mindset ( pola pikir ) setiap orang bahwa sampah identik dengan barang apkir, rongsokan, tidak berguna, bau, kotor, menjijikkan, tidak berguna. Pola pikir ini terlihat jelas pada berbagai spanduk, baliho, banner, pamflet, pengumuman, anjuran yang tertulis " buang sampah di tempat yang telah disediakan ". Redaksi ini mengandung kesalahan fatal, yang akan terus melanggengkan pola pikir lama. Bunyi redaksi itu secara implisit mengatakan bahwa sampah tidak punya nilai guna sama sekali, oleh karena itu harus dibuang, sementara itu berdasarkan hukum Thermodinamika II, sampah punya nilai guna, oleh karena itu jangan dibuang tetapi harus dikumpulkan untuk kemudian dimanfaatkan.
Kesalahan berikutnya, tindakan membuang pada dasarnya menyebarkan, dan menyebarkan berarti berpotensi memperluas ruang penyebaran sampah. Sementara tindakan yang diperlukan adalah mempersempit ruang sebaran sampah dan memusatkannya hanya dalam beberapa titik pengumpulan. Coba bayangkan seseorang disarankan membuang sampah ke tempat yang sudah disediakan ( tong sampah ), maka dia dapat melemparinya dari jarak jauh, dan ada potensi meleset, tidak masuk ke dalam tong. Kemudian dia berjalan pergi, tanpa ada upaya memasukkan sampah ke dalam tong sampah. Orang itu tidak dapat disalahkan karena sudah melakukan sesuai arahan. Oleh karena itu redaksi himbauan nya harus diubah. Hasilnya akan lain jika bunyi redaksi himbauannya diubah menjadi letakkan sampah di dalam tong sampah. Jangan dianggap sepele perubahan kecil itu, karena bahasa menggambarkan pikiran.
Dengan membiasakan penggunaan bahasa yang terstruktur rapi akan memperbaiki struktur dan pola pikir. Setiap orang harus disadarkan bahwa sampah dalam bentuk apapun masih punya nilai guna dan memperlakukan sampah sama seperti benda benda lain. Setiap orang yang akan bergerak pergi kemana saja harus membiasakan membawa kantung plastik untuk menyimpan sementara sampah yang dihasilkannya, sebelum menemukan tempat meletakkan sampah yang disediakan. Kemudian meletakkan sampah di tempatnya yang sesuai dengan sifat sampahya, an organik, organik, lain lain. Tiap orang, institusi harus didorong untuk memperpanjang daur materi dari sampah yang dihasilkannya. Jika tidak mampu memperpanjang daur materi, tindakan minimal yang diharapkan adalah mempersempit ruang penyebarannya.
Pada level kelembagaan, Pemerintah perlu membuat regulasi yang bersifat preventif dan menyebarluaskan instrumen kebijakan yang bersifat preemtif dan proaktif. Pada akhirnya setiap orang dapat memilih sendiri fungsi / perannya di dalam upaya mengatasi sampah, sebagai tempat penyimpanan ( bukan pembuangan ) sementara sampah yang dihasilkannya, sebagai pengumpul, dan sebagai pengguna / yang memanfaatkan. Masalah sampah dapat diatasi dengan menggunakan berbagai teknik seperti reduction ( mengurangi ), reuse (guna ulang ), recycle ( daur ulang ), replenish (isi ulang ), retrieve ( menarik kembali ) energy, reclamatie ( penimbunan ), remediation.
2. Kelompok Upaya Yang Bersifat Hardware ( perangkat keras ), infrastruktur.
Upaya ini dilakukan oleh pemerintah selaku pemegang otoritas penyelenggara negara. Kelompok upaya ini meliputi dari merancang algoritma dan kebijakan di bidang persampahan, menyediakan armada pengangkutan sampah dari tong penyimpanan sampah ke Tempat Penyimpanan ( bukan pembuangan ) Sementara dan Tempat Penyimpanan Akhir ( TPS dan TPA ). TPA harus bertipe tertutup, dan terintegrasi dengan fasilitas pembangkit tenaga listrik. Bahan bakar pembangkit listrik berasal dari sampah yang ada di dalam landfill. Dengan demikian sampah bukan lagi menjadi masalah, tetapi menjadi solusi untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kapasitas terpasang tenaga listrik.
Epilog
Ilmu pengetahuan dan teknologi telah berulang kali terbukti dapat membantu manusia mengatasi masalahnya. Persoalan sampah harus diatasi sejak dari hulu dan sejak tahap paling dini dari masa hidup seorang manusia. Sektor pendidikan dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan mindset dan habitus ( kebiasaan ) individu dan kelompok Pemerintah diharapkan tidak melalaikan kewajiban selaku regulator, pemegang otoritas eksekutor, dan inspektor. Untuk mengatasi masalah sampah ibarat melakukan perjalanan jauh dan panjang. Walaupun demikian, perjalanan terjauh sekalipun, pasti dimulai dari langkah pertama. Salah satu langkah pertama adalah menghentikan kampanye membuang sampah di tempat yang telah disediakan dan menggantinya dengan kampanye letakkan / simpan sampah di tempat yang telah disediakan.
.png)

Comments
Post a Comment