LOGO USU SUDAH KETINGGALAN JAMAN

Pengantar
Membicarakan USU, pasti tidak terlepas dari Peraturan Pemerintah ( PP ), No16 Tahun 2004 Tentang Statuta USU. USU adalah lembaga Pendidikan Tinggi dengan status Badan Hukum ( pasal 5 ), berkedudukan di kota Medan ( pasal 6 ). Hari kelahiran USU ditetapkan 20 Agustus 1952 ( pasal 7 ayat 1 ), saat dibentuk Fakultas Kedokteran sebagai fakultas pertama. Mengenai logo, bendera, mars, busana akademik, masing masing diatur  di dalam pasal pasal 8, 9, 10 dan 12. Luas areal kompleks USU mencapai 120 Ha, memiliki 14 Fakultas, 135 Program Studi, terdiri dari 46 ( S1 ), 32 ( S2 ), 19 ( S3 ), 18 program spesialis, 5 program profesi, 15 program diploma. USU memiliki 186 profesor, 1.463 Lektor Kepala, Lektor dan  mahasiswa sekitar 33.000 serta sekitar 700 orang mahasiswa asing. Dengan ukuran institusi sebesar itu maka USU pasti memiliki logo yang sarat dengan simbol simbol dan nilai nilai yang dikandungnya. Tulisan ini menelaah hal hal yang berhubungan dengan logo USU.

Konsep Logo
A. Definisi Konseptual
Logo merupakan suatu gambar atau sketsa dengan arti tertentu dan mewakili suatu arti dari perusahaan, komunitas, daerah, organisasi, produk, negara  lembaga dan hal lainnya yang membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya. Dari definisi konseptual di atas, kata kuncinya adalah gambar / sketsa yang dapat mewakili atau dapat diasosiasikan dengan sesuatu. Logo harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri.  Logo lebih umum dikenali oleh penglihatan atau visual, seperti ciri khas berupa nama dan bentuk logo tersebut.

B. Persyaratan Sebuah Logo
Setiap logo yang baik harus memenuhi karakter sebagai berikut :
1. Menggambarkan suatu kesatuan yang utuh,  yang komponen komponennya saling berhubungan secara harmoni.
2. Menunjukkan adanya dominasi unsur unsur tertentu yang dapat dijadikan  sebagai daya tarik.
3. Menunjukkan adanya irama / ritme berkesinambungan.
4. Memiliki bentuk, dimensi ukuran dan kombinasi warna yang proporsional.
5. Menunjukkan adanya keseimbangan dalam penggunaan ruang yang ditempati oleh sebuah logo.

Sifat utama sebuah logo adalah
dapat mewakili sesuatu, mudah diingat, mudah diasosiasikan.

C. Elemen Elemen Pembentuk Logo
Pada umumnya sebuah logo dibentuk oleh sejumlah elemen yaitu :
  1. Garis, ada banyak ragam bentuk garis yang digunakan, antara lain, garis lurus horizontal, garis lurus vertikal, garis lurus diagonal, trigonal, kuartagonal, pentagonal, hexagonal, octagonal, garis lengkung, garis patah patah ( zig zag ), lingkaran. Setiap bentuk garis memiliki arti dan makna khusus yang mengandung pesan tertentu.
  2. Bentuk dasar dan bentuk detail. Sebuah Logo biasanya menggunakan satu atau kombinasi beberapa bentuk, yang dapat memberi petunjuk tentang arti dan makna yang dikandungnya.
  3. Warna, pada dasarnya adalah gelombang elektromagnetik dengan frekuensi tertentu yang mengenai suatu objek, lalu dipantulkan dan ditangkap oleh retina mata manusia. Manusia kemudian memberikan arti dan makna dari tiap tiap warna.  Misalnya warna merah disimbolkan dengan sifat pemberani, putih disimbolkan dengan sifat suci dan hijau disimbolkan dengan sifat keseimbangan, kedamaian.
  4. Tipografi, variasi bentuk bentuk huruf yang digunakan. Sekarang digunakan beragam tipe huruf, seperti Arial, Times Roman, Algeria, dan lain sebagainya.

Untuk dapat menikmati keindahan desain grafis, kedalaman arti , makna dan nilai filosofi serta pesan  pesan tersembunyi yang terdapat di dalam suatu logo, mutlak diperlukan seperangkat ilmu. Ilmu ilmu tersebut antara lain, semiotika, heraldika, simbologi, linguistik. Penjelasan rinci tentang seluk beluk ilmu ilmu di atas akan dilakukan pada waktu lain.

D. Dasar Alasan Mengubah Suatu Logo
Sesuai dengan tema dasar alam semesta yaitu perubahan, sebuah logo juga tidak ditabukan untuk dirubah. Adapun yang dijadikan dasar alasan perubahan suatu logo adalah :
  1. Bentuk logo sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Oleh karena perubahan realitas, objek dan sifat sifat yang diwakili oleh logo sudah berubah.
  2. Terjadi perubahan visi dan misi dari institusi yang memiliki logo. Logo yang ada tidak mampu lagi mengakomodasikan perubahan yang terjadi.
  3. Ada masalah kesulitan  teknis dalam pembuatan dan penggunaan logo, sehingga logo perlu lebih disederhanakan.
  4. Ada kemiripan logo dengan logo yang digunakan oleh institusi lain.
  5. Faktor kebudayaan.

Deskripsi Dan Gambar Logo USU
Berdasarkan pasal 8 PP No.16 Tahun 2004, elemen elemen logo USU adalah sebagai berikut :
  1. Bintang berwarna kuning keemasan  melambangkan ketinggian ilmu yang berdasarkan iman dan taqwa.
  2. Rangkaian kembang melati berwarna putih melambangkan budi luhur.
  3. Rangkaian padi warna kuning, melambangkan kian berilmu, kian menunduk.
  4. Rangkaian daun tembakau berwarna hijau, melambangkan Tembakau Deli, sebagai komoditi unggulan dari daerah tempat USU berdiri.

Deskripsi spesifikasi tata warna yang digunakan dapat dilihat di bawah ini :
Rincian warna dan nomor seri warna yang dipergunakan dalam lambang USU seperti berikut: 
  1. hijau TC RGB 66, 116, 53; 
  2. kuning TC RGB 255, 242, 85; 
  3. emas TC RGB 229, 188, 44; 
  4. merah TC RGB 229, 51, 44; dan 
  5. tinta : TC COLORS, 1999 Edition, Mesin : HEIDELBERG GTO-52, 5 (five) Colors, HEIDELBERG, GERMANY.
Sumber: 
1. http://usu.ac.id; 
2. statuta USU (PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG STATUTA UNIVERSITAS SUMATERA UTARA)

Analisis
Dari tampilan logo di atas, ada satu elemen yang sekarang  sudah nyaris tidak ada lagi yaitu rangkaian daun tembakau ( Tembakau Deli ). Pada paruh ke dua abad XIX, tanaman tembakau dicoba untuk di tanam di kawasan pantai timur Sumatera. Wilayah yang kemudian menjadi area tanaman tembakau deli adalah hamparan dataran rendah di antara sungai Wampu dengan sungai Ular. 

Pelopor yang menanam tembakau deli adalah Jacob Nienhuis pada tahun 1861 - 1865. Pada tahun 1865 Jacob Nienhuis, berhasil mengekspor 189 bal tembakau deli ke Eropa. Keberhasilan ini mendorong para investor menanamkan modalnya. Para investor mendirikan perusahan perkebunan Deli Maatschappij. Tanah Deli segera disulap menjadi kawasan perkebunan yang menghasilkan keajaiban Sumatera Timur yang kemudian dikenal sebagai agro gulden. Puncak kejayaan produksi tembakau deli terjadi tahun 1891, ketika Pemerintah Amerika Serikat memberlakukan pembatasan import tembakau. Setelah itu secara berangsur tetapi pasti, produksi tembakau deli menurun.

 Pada masa puncak kejayaannya, ekspor tembakau deli mencapai lebih dari 200.000 bal. Pada awal abad XX. sebagian lahan kebun tembakau diganti dengan tanaman karet dan kemudian disusul dengan tanaman kelapa sawit. Pada masa post kolonial, jumlah tanaman tembakau deli terus menyusut. Pada masa sekarang lahan tembakau deli tersisa hanya 5 Ha di kebun Kelumpang dan tempat pengolahannya di kebun Bulu Cina  ( Kabupaten Deli Serdang )  sebagai simbol memori, bahwa komoditi ini pernah berjaya dan menjadi salah satu daerah tujuan wisata. Tanaman tembakau deli dalam skala sangat kecil ini dikelola oleh  PTPN 2 , dalam keadaan merugi dan menjadi proyek nostslgia. Sekarang dapat dikatakan bahwa tembakau deli sudah lenyap dari peredaran, dan kisah kejayaannya sudah menjadi cerita masa lalu.

Kondisi tanaman tembakau deli yang nyaris punah, tetapi masih tetap dipertahankan sebagai salah satu elemen logo USU. Oleh karena simbol daun tembakau sudah tidak mewakili objek yang di maksud, sudah selayaknya digusur dari tampilan logo USU. Dengan kata lain logo USU sudah ketinggalan jaman

Penutup,
Di alam ini tidak ada yang sakral, tidak ada yang abadi  semua berubah. Jangan pernah menganggap segala sesuatu tabu untuk diubah. Logo USU termasuk salah satu yang harus diubah, disesuaikan dengan kondisi saat ini. Di Indonesia sudah ada paling sedikit 3 perusahaan besar BUMN  yang pernah merubah logo, yaitu: Garuda Indonesia , Bank BNI 46 dan Pertamina. Kenyataan ini menunjukkan bahwa dunia korporasi lebih gesit, lincah, progresif dan responsif terhadap sinyal-sinyal  perubahan jaman dibandingkan dengan dunia akademik. Berkenaan dengan logo,  USU dihadapkan dengan dua pilihan :
  1. Merubah logo dengan mengubah elemen rangkaian daun tembakau deli  dengan komoditi yang menjadi komoditi  unggulan saat ini yaitu kelapa sawit. Atau mengganti logo dengan yang sama sekali baru  tanpa elemen komoditi unggulan.
  2. Tetap mempertahankan logo yang sekarang, dengan konsekuensi harus menghidupkan kembali kejayaan tembakau deli.

Pilihan pertama lebih logis untuk dilakukan.
Keanehan logo USU ini sudah berlangsung puluhan tahun,  tetapi tidak ada pakar di USU yang memperhatikan dan memikirkannya. Jangan menggangap sepele dengan urusan logo, karena logo adalah medium penghubung antara dunia makna dengan dunia realita. USU boleh saja memiliki ratusan orang profesor,  tetapi yang jelas USU kekurangan pemikir.

Comments

Popular Posts