ISO 22000 / HACCP CODEX : IMPLIKASI NYA PADA PERILAKU, KEBIASAAN DAN POLA MAKAN



ISO 22000 adalah salah satu standard internasional yang diterbitkan oleh IOS,  yang mengatur tentang mutu / keamanan makanan dan minuman dalam kemasan.  ISO 22000 dirilis pertama kali pada bulan Desember 2005,  tetapi sampai sekarang hanya diketahui oleh segelintir orang termasuk di kalangan orang berpendidikan tinggi.  Standard  ini awalnya dikembangkan dalam industri pengolahan ikan di negara negara Scandinavia.  Oleh karena terbukti manfaatnya yang besar,  IOS menetapkannya jadi standard untuk semua produk makanan dan minuman dalam kemasan yang berlaku di seluruh dunia.

Uraian Singkat Tentang ISO 22000

Dokumen ISO 22000 berisi klausul klausul yang wajib ditaati.  Oleh karena banyaknya klausul dan sifatnya umum,  maka dibutuhkan pengetahuan,  keahlian dan pengalaman untuk menjabarkan klausul klausul itu menjadi pedoman yang dapat diimplementasikan secara konkrit.  Dalam contoh,  produk mie instan,  ISO 22000 mengatur  standard mulai dari pemilihan benih gandum hingga sampai berwujud mie instan di piring makan konsumen.  Mengingat panjangnya rantai proses tersebut,  ditentukan titik titik krusial yang berpotensi untuk terjadinya kontaminasi mie instan dengan bahan bahan beracun berbahaya.  Misalnya ketika dalam proses pemeliharaan tanaman gandum di ladang,  ada risiko tercemar oleh pestisida,  herbisida dan insektisida.  Atau ketika penyimpanan tepung gandum,  ada potensi tercemar oleh kotoran hewan,  serangga,  tumpah solar,  oli.  Penelusuran teliti akan mencegah timbulnya kontaminasi terhadap bahan pangan.  
Dalam contoh kasus mie instan,    proses yang panjang itu dapat di bagi menjadi beberapa bagian.  
  1. Tahap pra Manufacturing.  Tahap ini,  penelusuran dilakukan sejak dari pemilihan benih tanaman yang digunakan dalam produksi mie instan,  seperti gandum,  cabai,  kelapa sawit.  Selanjutnya proses penanaman,  pemeliharaan dan pemanenan.  Pada tahap ini semua tindakan harus mengikuti petunjuk yang tertera di dalam Praktek Pertanian Yang Baik ( Good Agricultural Practice ) Masing masing bahan disimpan di gudang,  lalu diangkut ke pelabuhan.  Barang itu kemudian dibawa ketempat tujuan.  Ketika tiba di pelabuhan,  diangkut ke gudang di pelabuhan atau langsung di bawa ke gudang pabrik pengolahan.  Pada tahap ini pedoman yang harus diikuti adalah Good Product Storage Practice dan Good Material Transport PracticeSalah satu ketentuan yang jarang dipatuhi pada tahap penyimpanan adalah meletakkan barang langsung bersentuhan dengan lantai gudang. Seharusnya di letakkan di atas landasan panggung dari kayu dengan jarak ketinggian minimal 30 Cm dari lantai.   Atau suhu dan kelembabannya tidak memenuhi syarat. 
  2. Tahap Manufacturing.  Pada tahap ini semua kegiatan harus mengikuti semua pedoman yang tercantum di dalam Good Manufacturing Practice ( GMP ).
  3. Tahap Post Manufacturing Pada tahap ini barang yang sudah dikemas,  dikeluarkan dari gudang,  diangkut menuju gudang distributor,  kemudian diangkut lagi menuju toko grosir.  Biasanya di toko grosir barang ini diperlakukan tidak mengikuti petunjuk  penyimpanan.  Barang diletakkan sampai ke trotoar,  terkena terapan sinar matahari dan diletakkan begitu saja di lantai.  Di sini mulai terjadi kerusakan mie instan.  Jika dicermati,  ketika mie instan dibuka kemasannya,  bubuk bumbunya,  sudah menggumpal. Mie instan kemudian masuk ke toko / kios pengecer,  bahkan penyebarannya sampai ke pelosok pedalaman.  Seharusnya produsen mendidik distributor dan pengecer bagaimana cara memperlakukan produk agar mutunya  tetap baik.  Hal ini jelas merupakan kelemahan produsen untuk mendapatkan status sertifikat ISO 22000.  Biasanya produsen membangun jaringan  distribusi yang handal dalam memasarkan produknya.  Berkat jaringan yang dibangunnya,  mie instan menyebar hingga ke pelosok.  Ketika produknya tidak semua terserap oleh pasar dalam jangka waktu tertentu,  maka tibalah masa expired mie instan.  Sampai sekarang tidak ada upaya baik dari distributor ataupun produsen untuk menarik produk yang sudah kedaluwarsa.  Seharusnya produsen tidak hanya piawai dalam pemasaran,  tetapi juga handal dalam menarik barang yang sudah expired.  Dalam petunjuk Good Expired Goods Withdrawal Practice ,  ketika truk bermuatan penuh produk keluar kompleks pabrik untuk dipasarkan,  selalu ada truk tidak bermuatan yang akan menarik barang barang expired dari distributor,  grosir dan pengecer,  untuk digantikan dengan produk baru.  Praktek ini tidak dilakukan dan para mitra dagangnya tidak tahu bagaimana mekanisme aturan untuk memperlakukan barang expired.  Ketika konsumen membeli mie instan,  mereka juga tidak memahami bagaimana menyimpan dan cara  memasak yang baik.  Seharusnya produsen mencantumkan dengan lengkap pedoman separti yang tertera di dalam Good Comsumption Practice. Salah satu petunjuk yang diabaikan pada tahap ini adalah cara menyimpan mie instan di rumah dan cara memasak yang benar.  Bumbu bubuk dari kemasan,  tidak boleh dimasukkan ke wadah masakan dalam keadaan kompor masih menyala.  Termasuk kuantitas yang boleh dikonsumsi per orang,  waktu,  kondisi dan keadaan yang terbaik untuk mengkonsuminya.

Dari uraian di atas dapat dimengerti ternyata tidak mudah mendapatkan sertifikat ISO 22000.  Jauh lebih mudah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).  


Kesimpulan

Salah satu keunggulan ISO 22000 adalah kemampuan telusurnya yang sangat handal.  Penerapan standard  ISO 22000  menuntut banyak persyaratan,  tidak hanya persyaratan infrastruktur,  suprastruktur,  teknologi,  dana ,  tetapi juga menuntut perubahan cara berfikir,  bersikap,  berperilaku,  kebiasaan ,  cara dan pola makan.  


Comments

Popular Posts