BUDAYA MENGANTRE Vs BUDAYA KORUPSI
Budaya dan perilaku korupsi merupakan fenomena yang usianya sudah tua sekali, mungkin sama tuanya dengan peradaban manusia. Pada dasarnya korupsi adalah mencuri, suatu perbuatan yang dikutuk oleh semua agama dan ideologi besar, karena merusak tatanan kehidupan beradab. Mencuri akan merusakkan keseimbangan aliran materi dan energi di alam semesta. Semua masyarakat beradab membangun sistem untuk memberantas korupsi, tetapi sampai sekarang tidak banyak negara yang berhasil mencapai tujuan itu.
Indonesia punya riwayat panjang untuk memberantas korupsi. Berbagai institusi diciptakan silih berganti untuk memberantasnya. Lembaga yang paling baru bernama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Sudah berusia 14 tahun, tetapi belum menunjukkan hasil menggembirakan. Berbagai metode baru, peralatan/perlengkapan modern, sumberdaya manusia yang unggul, anggaran besar, ternyata tidak sanggup menurunkan tingkat korupsi. Korupsi makin masif,makin marak, modusnya makin canggih, termasuk metode pengkaderan koruptor makin canggih. Keadaan ini tidak boleh mengendurkan semangat kita melawan korupsi. Kita sudah sepakat menetapkan korupsi tergolong kejahatan luar biasa dan jadi musuh bersama yang wajib diperangi.
Pada dasarnya korupsi dapat dicegah. Sains modern dan teknologi mampu mencegah korupsi, dengan syarat semua pihak harus memiliki komitmen kuat dan konsisten menjalankannya.Cara ini membutuhkan investasi yang besar, jumlah sumberdaya manusia dan anggaran besar pula.Selain dengan cara sains dan teknologi modern, sebenarnya kita masih punya senjata ampuh untuk memerangi korupsi, tetapi sangat disayangkan selama ini terabaikan.Dengan cara ini tidak membutuhkan investasi besar,dapat dilakukan oleh siapa saja,mulai dari presiden hingga anak anak.Hanya saja untuk mendapatkan hasil optimal membutuhkan waktu relatif lama, tidak dapat instan. Senjata yang dimaksud adalah budaya mengantre. Seorang profesor matematika pernah mengatakan bahwa dia mampu membuat orang awam memahami matematika dalam waktu 3 bulan, tetapi dia membutuhkan waktu 12 tahun untuk membiasakan siswanya untuk mengantre. Di dalam budaya mengantre terdapat nilai nilai utama yang jika dibenturkan secara head to head dengan nilai nilai yang terkandung di dalam budaya korupsi, akan mampu mengalahkan budaya korupsi.Jika semua bangsa Indonesia punya komitmen menanamkan budaya mengantre dan konsisten menjalankannya, budaya dan perilaku korupsi dapat dilenyapkan dari bumi pertiwi.
Nilai Nilai Budaya Mengantre dan Nilai Nilai Budaya Korupsi.
1. Manajemen waktu yang baik dan terencana.
Setiap orang ingin mendapat pelayanan cepat, maka agar dapat posisi depan dalam antrean, harus datang lebih awal. Untuk datang lebih awal,seseorang harus merencanakan waktu sebelum menuju tempat pelayanan.Hanya orang yang punya manajemen waktu yang baik, dapat melakukan hal itu. Sementara itu budaya korupsi melahirkan watak opurtunis, menggunakan " aji mumpung ", menggunakan kesempatan dalam kesempatan. Tidak punya perencanaan kehidupan dan tidak ada perencanaan kerja yang etis dan profesional.
2. Kesabaran menunggu giliran.
Budaya mengantre melatih kesabaran, bahwa segala sesuatu di alam tidak ada yang instan,semua berproses. Selama menunggu giliran, mengisi waktu dengan kerja yang benar dan baik.Di dalam budaya korupsi tidak ada kesabaran yang mengendalikan dirinya, bahwa segala sesuatu ada waktunya, tetapi ingin cepat kaya.
3. Menghargai hak orang lain dan diri sendiri.
Budaya mengantre mengajarkan bahwa semua manusia punya hak yang sama, tidak boleh ada orang yang melanggar hak orang lain. Mengantre juga melatih tiap orang untuk menghargai diri sendiri dengan cara menghargai hak orang lain. Budaya korupsi mengajarkan untuk hanya peduli dengan diri sendiri dan tidak peduli dengan hak orang lain. Tidak mengenal prinsip kesetaraan antara hak dengan kewajiban.
4. Nilai Kedisiplinan.
Mengantre;melatih kedisiplinan ,taat pada hukum, peraturan, norma. Budaya korupsi membiasakan orang tidak taat hukum peraturan dan norma.Suka berbuat sesuka hati, tanpa memikirkan kepentingan orang lain.
5. Nilai Kreativitas.
Budaya mengantre melatih orang untuk kreatif mengisi waktu sambil menunggu giliran dengan belajar,agar kelak lebih siap ketika tiba gilirannya untuk menerima jabatan, tugas baru dengan kewenangan dan tanggung jawab besar.
Budaya korupsi mengajarkan kreativitas hanya dalam hal mencuri dan merampas yang bukan hak nya,tapi bodoh dalam pekerjaan dan prestasi.
6. Nilai Ketabahan.
Budaya mengantre melahirkan sifat tabah,tangguh menghadapi kesulitan dan membentuk sosok pejuang kehidupan.Budaya korupsi melahirkan sosok perundangan kehidupan, lembek, hedonis, rapuh dan cepat menyerah.
7. Nilai sebab - akibat.
Budaya mengantre mengajarkan orang tunduk pada hukum sebab - akibat, konsisten, konsekuensi dan tunduk pada hukum alam.Budaya Korupsi membuat orang tidak pernah konsisten, melawan hukum alam,
tidak mau kerja keras ,tetapi mau cepat kaya.
8. Nilai Keteraturan.
Budaya mengantre mengajarkan keteraturan,menghargai nomenklature dan meritokrasi
tidak mau menempuh jalan pintas.Sebaliknya budaya korupsi mengajarkan nilai kekacauan.Koruptor membuat kekacauan sistem kerja dan kehidupan melalui perilaku korupsinya.
9. Nilai Rasa Malu.
Budaya mengantre menghasilkan individu yang punya rasa malu,bermartabat dan terhormat.Budaya korupsi melahirkan manusia yang tidak punya rasa malu, tidak punya kehormatan dan martabat sebagai manusia.
10. Nilai Kejujuran.
Budaya mengantre menghasilkan manusia yang punya komitmen dan konsisten menjalankan komitmen itu.Sebenarnya inilah hakekat kejujuran,
karena kejujuran adalah keselarasan pikiran dengan ucapan dan tindakan.Budaya korupsi menghasilkan para penipu yang licik,curang dan dapat memanipulasi siapapun termasuk dirinya.
Demikianlah nilai nilai budaya mengantre dapat diadu dengan budaya korupsi dan dapat mengunggulinya.Nilai mengantre harus ditanamkan sejak usia dini di rumah,di sekolah dan di antara rumah dengan sekolah ( lingkungan sekitar ). Medan tempur melawan korupsi dan basisnya harus diperluas, tidak hanya di sektor hukum dan politik saja, juga di sektor ekonomi dan sosial budaya.Di sektor ekonomi dan bisnis dengan basis perusahaan, senjata yang digunakan adalah penerapan sistem standarisasi internasional ISO Seri 37001 yang mengatur bagaimana memberantas dan mencegah praktek suap menyuap oleh pihak Korporasi.Dari aspek sosial budaya,kita menggunakan budaya mengantre sebagai senjata andalan.
Dengan memperluas area medan tempur dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat,diharapkan kita dapat memberantas dan mencegah berkembangnya budaya dan perilaku korupsi di negeri tercinta.Ini semua menjadi tugas kita bersama,tiap orang harus memberikan kontribusi positif dalam proses membangun negara.Sebagai penutup di sini saya kutip peringatan yang disampaikan oleh seorang empu di bidang kajian sejarah peradaban manusia. Beliau pernah berkata
" Saya telah meneliti proses bangun dan jatuhnya lebih dari seratus peradaban besar.Dari sekian banyak peradaban itu,ternyata sebab kehancurannya hanya satu,yaitu KORUPSI.Di dalam suatu bangsa dan negara , jika korupsinya sudah akut, kronis,merambah di segala bidang / lapangan, di semua level, maka bangsa dan negara itu sudah mendekati ajal kematian, separuh badannya sudah berada di liang kubur ".
Comments
Post a Comment