ANTARA MEMILIH, DIPILIH DAN PILIHAN
Prolog Beberapa bulan lalu, rakyat Republik sudah, sedang dan bakal menyaksikan hiruk pikuk pelaksanaan hajatan besar berskala nasional, yaitu pemilihan umum legislatif, ( Dewan Perwakilan Rakyat tingkat Kabupaten / Kota, Provinsi, Nasional ) dan beberapa hari ke depan, rakyat akan memilih Kepala Daerah ( Bupati / Walikota, Gubernur ). Dalam rangkaian peristiwa pemilu tersebut, setiap orang dewasa, waras di Republik dapat dikelompokkan menjadi empat golongan. Keempat golongan tersebut adalah : 1. Kelompok orang yang ingin memilih 2. Kelompok orang yang tidak ingin memilih 3. Kelompok orang yang ingin dipilih 4. Kelompok orang yang tidak ingin dipilih Penempatan tiap orang ke dalam salah satu kelompok, didasarkan pada pilihan tiap orang yang diputuskannya secara mandiri, tanpa paksaan dari siapapun. Keputusan nenjatuhkan pilihan posisi apa yang ingin diambilnya, merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi negara. Oleh karena pilihan itu merupakan hak, maka tidak