KOMPETISI : DEFINISI, PERSYARATAN, KONSEKUENSI DAN IMPLIKASINYA

 

Konsep kompetisi pertama kali dikembangkan di dalam ilmu biologi. Kompetisi terjadi karena ada beberapa individu atau kelompok yang menginginkan sesuatu sumberdaya yang ketersediaannya terbatas. Kompetisi didefinisikan sebagai : aktivitas mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang atau kelompok / pihak lain. ( Deaux,  Dane & Wrightsman, 1993 ).

Untuk mencapai tujuan, alam menyediakan dua cara / mekanisme yaitu kompetisi dan kolaborasi. Suatu komunitas atau kelompok biasanya  memilih salah satu mekanisme yang yang akan dijalankan, karena secara logika, tidak mungkin menjalankan kedua mekanisme  tersebut secara bersamaan pada waktu yang sama. Kedua mekanisme itu bertolak belakang dan tidak dapat disatukan. Apapun mekanisme yang dipilih, pasti menuntut persyaratan, dan memiliki konsekuensi serta implikasi. Hal ini perlu dipahami oleh para pihak yang akan memilih mekanisme tertentu, agar tidak menimbulkan ekses yang tidak diharapkan. 

Adapun persyaratan yang dituntut kepada setiap peserta kompetisi adalah kesiapan untuk menerima kekalahan.  Jika ada pihak yang tidak siap menerima kekalahan, maka pihak tersebut jangan ikut dalam kompetisi, karena hanya akan menjadi pecundang yang mengenaskan. Kompetisi mengharuskan ada pihak yang menang dan ada pihak yang kalah. Anehnya di negeri ajaib seperti Republik, pernah terjadi dalam kompetisi sepak bola amatir tingkat nasional pada tahun 1975, dihasilkan dua juara nasional ( juara kembar ). Ini kejadian satu satunya di seluruh dunia. Juara kembar PSMS Medan dan Persia Jakarta diputuskan melalui Surat Keputusan  Ketua  Umum PSSI No 95 tanggal 8 November 1975. Keputusan itu dibuat karena pertandingan sudah tidak mungkin diselesaikan, terhenti di menit 40 dengan skor 1 : 1. Pertandingan berlangsung keras, kasar dan diakhiri dengan perkelahian antar pemain. Kejadian itu dan berbagai pelanggaran terhadap peraturan / rambu aturan main, kecurangan di berbagai kompetisi / kontestasi, termasuk pemilu,  menunjukkan bahwa bangsa Republik tidak memiliki gen untuk berkompetisi secara fair dan sehat.

Menurut logika, tidak ada dua pemenang dan dua pecundang. Menurut definisi dan persyaratan kompetisi, maka konsekuensi logis dari hasil kompetisi adalah : pemenang akan mendapat semua yang diperebutkan, dan pecundang akan kehilangan semua. Pemenang berhak menentukan segalanya dan pecundang hanya pasrah menerima konsekuensinya

Konsekuensi dari hasil kompetisi adalah timbulnya implikasi sebagai berikut : kompetisi tidak mungkin menghasilkan rekonsiliasi. Jika hasil kompetisi dipaksakan harus menghasilkan rekonsiliasi, itu namanya ABSURD, melawan akal sehat, tidak dapat diterima oleh logika dan moral kompetisi.

Pihak pecundang harus punya rasa malu dan sadar diri untuk meminta bagian setelah kalah berkompetisi, dan pihak pemenang tidak punya kewajiban hukum dan kewajiban moral untuk memberikan porsi kemenangannya kepada pihak pecundang. 


Saran

Kepada pihak pecundang diharapkan dapat bersikap ksatria, menerima kekalahan, dan bersabar menunggu untuk mengikuti kompetisi putaran berikutnya. Merengek meminta bagian adalah sifat kekanak kanakan yang semakin mempermalukan dirinya sebagai pecundang yang mengenaskan. Jika tidak siap kalah, jangan ikut kompetisi, dan sebaiknya  bekerjasama saja dengan pihak yang punya nyali untuk berkompetisi. 


Comments

Popular Posts